I.
Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia seiring dengan perkembangan zaman selalu mencari
titik kemanusiaannya secara perlahan. Bagaimana tidak, sebagai makhluk sosial
manusia harus bisa berinteraksi dengan lingkungannya. Dimana lingkungan
tersebut memilik banyak sekali aturan atau adat istiadat, persepsi serta
paham-paham yang beraneka ragam. Demi terciptanya kolaborasi antara manusia
sangat dibutuhkan sifat yang benar-benar manusiawi. Dalam hal itu diperlukan
pendidikan yang memadai untuk tujuan tersebut.
Di dalam tujuan pendidikan salah satunya menerangkan bahawa
pendidikan itu adalah untuk memanusiakan manusia secara seutuhnya. Tentunya
banyak bidang yang bisa dijalani baik
itu melalui pikirannya (akal) atau
kreativitasnya maupun melalui keyakinan dan pandangan
kehidupan yang ada.
Maka, pada pembahasan kali ini akan dijelaskan
mengenai bentuk-bentuk pendidikan dari humaniora itu sendiri secara terperinci.
Walaupun tidak dari semua bidang dibahas, maka akan dicoba unuk lebih mempertajam pembahasan,
diantaranya:
1. Apa itu pendidikan humaniora?
2. Apa saja bentuk-bentuk
pendidikan humaniora?
3. Bagaimana
pengimplementasiannya?
II.
Pembahasan
A. Pengertian Humaniora
Manusia dalam bahasa Inggris disebu man
(asal kata dari bahasa Angolo-Saxon, mann).
Apa arti dasar dari kata ini tidak jelas, tetapi pada dasarnya bisa dikaitkan
dengan mens (Lat), yang berarti “ada
yang berpikir”. Demikian halnya ari kata anthropos
berarti seseorang yang melihat keatas”. Akan tetapi sekarang kata itu dipakai
untuk mengartikan “wajah manusia”. Dan akhirnya, homo dalam bahasa Latin berarti “orang yang dilahirkan diatas bumi”
(bandingkan dengan humus).[1]
Manusia dengan agama berbanding lurus pada
fitrahnya, sehingga orang yang biasa mengenal dirinya akan mengenal Tuhannya.
Ada beberapa tuntuna agama terhadap manusia diantanya sebagai berikut:
1) Allah
menjadikan segala sesuatu untuk manusia
2) Sebagai
konsekuensinya, manusia adalah satu-satunya makhluk berjasad yang dibebani
tanggung jawab dihadapan Allah
3) Manusia, dalam
pelaksanaan beban tanggungjawab dihadapan Allah ada dua yaitu: Kfirin &
Muslimin
4) Kaum Mukminin
diwajibkan oleh Allah berjihad demi menundukkan kaum kafir kepada kekuasaan robbul Al-`alamin
5) Ketundukan ini pada hakikatnya untuk kemaslahatan kaum kafir di
beberapa sisi.[2]
Humaniora adalah Cabang ilmu pengetahuan yang bertujuan mempertinggi
drajat manusia hingga mencapai taraf kemanusiaan yang sesungguhnya.[3]Humaniora
adalah cabang ilmu pengetahuan yang bertujuan mempertinggi drajat manusia
hingga mencapai taraf kemanusiaan yang sesungguhnya.[4]
Jadi, pendidikan humaniora adalah
pendidikan yang bertujuan untuk melatih manusia agar lebih manusiawi sesuai
dengan potensinya.
B. Bentuk-Bentuk Pendidikan Humaniora
Pendidikan humaniora memiliki
berbagi bentuk dilihat dari berbagai aspek keilmuannya dibagi kepada beberapa
bagian yaitu:
- Fisafat
Filsafat secara harfiah berarti cinta yang mendalam akan
kearifan. Secara populer filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup
suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Dengan demikian setiap
individu atau setiap kelompok masyarakat secara filosofis akan memiliki
pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggapnya
baik.
Eksistensialisme merupakan salah
satu aliran filsafat yang ada saat ini. Filsafat ini muncul di abad modren
yaitu pada abad ke 19 di Eropa. Ditinjau dari segi bahasa eksistensialisme
memiliki kata dasar eksistensi (existency) adalah exist yang
berasal dari bahasa Latin ex yang berarti keluar dan sistere yang
berarti berdiri. Jadi, eksistensi adalah berdiri dengan keluar dari diri
sendiri. Artinya dengan keluar dari dirinya sendiri, manusia sadar tentang
dirinya sendiri; ia berdiri sebagai aku atau pribadi. Pikiran semacam ini dalam
bahasa Jerman disebut dasein (da artinya di sana, sein artinya
berada).[5]
Eksistensialisme merupakan bentuk protes terhadap
filsafat-filsafat terdahulu. Eksistensialisme menolak filsafat materialisme
yang memandang bahwa manusia itu hanya terdiri dari materi. Materialisme
memandang bahwa manusia sama halnya seperti benda-benda lain seperti kayu dan
batu yang tidak memiliki kekuatan untuk merubah hidupnya dan tidak dapat
menentukan pilihannya. Eksistensialisme juga menolak filsafat idealisme dan
rasionalisme yang menempatkan bahwa hanya akal lah yang menjadi pusat penggalian
pengetahuan yang memandang materi hanyalah objek dari pembentukan pengetahuan.
Eksistensialisme menempatkan manusia
sebagai subjek sekaligus objek, sehingga manusia dianugerahi kebebasan tanpa
batas untuk menentukan apa saja yang menyangkut dirinya.[6] Namun, tidak hanya
kebebasan yang menjadi ciri filsafat ini, kedewasaan dan tanggungjawab atas
kebebasan yang dianugerahkan kepada manusia merupakan hal terpenting. Dalam
filsafat ini, manusia tidak harus mematuhi sebuah hukum atau sistem apabila
menurutnya sistem itu membawa dia kepada kerugian. Dalam al-Qur`an disebutkan
dalam surah
a.
an–Nahl ayat 11
àMÎ6/Zム/ä3s9 ÏmÎ/ tíö‘¨“9$# šcqçG÷ƒ¨“9$#ur Ÿ@‹Ï‚¨Z9$#ur |=»uZôãF{$#ur `ÏBur Èe@à2 ÏNºtyJ¨V9$# 3 ¨bÎ) ’Îû šÏ9ºsŒ ZptƒUy 5Qöqs)Ïj9 šcrã¤6xÿtGtƒ ÇÊÊÈ
Artinya:
Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman;
zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Penafsiran ayat
Menurut Hamka buah-buahan yang beraneka ragam,
semua tumbuhan tumbuh di atas bumi hanya disiram sejenis air, namun dia jadi
berbagai ragam dan rasa. Memikirkan kekuasaan Tuhan ialah dari sudut ini. Dari
melihat bekas ciptaan-Nya bahwasanya segala sesuatu tidaklah terjadi dengan
kebetulan. Setelah disebutkan hubungan air hujan dengan segala yang hidup di
bumi bik itu manusia, kayu dan pohon, tumbuh-tumbuhan, binatang ernak, kita
disuruh berfikir lebih mendalam lagi.[7] Menurut Quraish Shihab
ayat tersebut mengisyaratkat
bahwa terdapat banyak sekali manfaat pada segala yang diciptakan Allah. Serta
kekuasaan Allah yang begitu Mahanya dengan menciptakan tumbuhan yang tidak
membutuhkan air.[8]
b.
Yunus ayat 101
È@è% (#rãÝàR$# #sŒ$tB ’Îû ÅVºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur 4 $tBur ÓÍ_øóè? àM»tƒFy$# â‘ä‹–Y9$#ur `tã 7Qöqs% žw tbqãZÏB÷sムÇÊÉÊÈ
Artinya:
Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang
ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan
Rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".
Menurut penafsiran Quroish Shihab jika
mereka ingin beriman, itulah caranya bukan dengan memaksa, karena tidaklah
bermanfaat ayat-ayat yakni bukti-bukti dan tanda kekuasaan Allah, betapapun
jelas dan banyaknya dan tidak juga kehadiran para rasul menyampaikan
peringatan-peringatan bagi orang-orang yang tidak mau beriman. Kata maa dapat berarti tidak, sehingga
penggalan ayat diatas diterjemahkan tidak bermanfaat ayat-ayat jika tidak
beriman apa gunanya.[9]Mahmud
Yunus menafsirkan ayat ini bahwa Allah menyuruh kita mempelajari bermacam-macam
ilmu pengetahuan.[10]
Ibnu Katsier sependapat dengan Quroish Shihab bahwa ayat ini menyusuh kita
untuk memikirkan kekuasaan Tuhan melalui segala ciptaan-Nya dan
tanda-tanda-Nya.[11]
c.
An-Nahl 44
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/–“9$#ur 3 !$uZø9t“Rr&ur y7ø‹s9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌh“çR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcrã©3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ
Artinya:
keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan
kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan,
[829] Yakni:
perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam
Al Quran.
Penafsiran Ayat
Ayat
ini menerangkan bahwa orang Islam haus memiliki ilmu pengetahuan dan tidak
boleh bodoh dalam beragama, baik untuk mengetahui kandungan al-Qur`an maupun
melaksanakan ajaran agama.[12]
Analisis ketiga ayat
Dari penafsiran ayat tersebut dapat
dilihat bahwa filsafat termasuk dalam pendidikan humaniora. Karena setiap orang
disuruh untuk berfikir (memikirkan) dengan akalnya tentang segala sesuatu
ciptaan-Nya. Pendidikan seperti inilah yang bisa membuat seseorang untuk
mengingat kekuasaan Tuhan yang kemudian condong terhadap fitrahnya manusia.
- Seni
Dalam bahasa Arab, kata yang dipakai untuk arti seni adalah fann
dan shina’ah, seperti juga asal kata bahasa Yunani techne dan
kata Latin ars, secara sederhana artinya adalah membuat sesuatu menurut
prinsip-prinsip dan cara yang benar. Kata yang pertama artinya tahu bagaimana mengerjakan atau membuat sesuatu
secara benar dan harus diirinngi dengan kebijaksanaan atau “hikmah” untuk dapat
dikatakan sebagai sebuah seni. Dalam masyarakat tradisional Islam, seni adalah
kehidupan itu sendiri dan bukan aktivitas yang terpisah, dan segala aktivitas
mulai dari menjahit, memasak, sampai bermain musik dan mengarang syair
masing-masing memiliki cara atau keahlian (fann) tersendiri.
Dalam Islam, seni tertinggi, seperti
juga Kristen, berhubungan dengan Kalimat-Kalimat Tuhan, yang dalam Islam bukan
terjelma dalam tubuh yang disebut Yesus, melainkan dalam sebuah buku yang
dikenal dengan Al-Qur`an. Penulisan Kalimat-Kalimat Tuhan, yaitu kaligrafi dan
lantunan Kalimat-Kalimat tersebut atau (mazmur) Al-Qur`an mencapai hierarki
jenis seni. [13]
Belajar seni adalah belajar penguasaan keterampilan agar mampu
mengekspresikan idenya dengan baik dan wajar. Pembelajaran seni yang baik anak
disiapkan atau diasimilasikan dalam proses berseni dan kerajinan yang
sesungguhnya. Anak harus terlibat langsung dalam kegiatan berseni dan kerajinan.
Pembelajaran keterampilan seni harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan
hidup (life skill) yang mencakup kecakapan kepribadian, akademik,
sosial.
Seni selalu bercorak dengan keindahan, di dalam Islam terkait dengan
jiwa manusia ialah ihsan, suatu istilah
yang bermakna keindahan, kebaikan, dan moral sekaligus. Memiliki sifat ihsan berarti memiliki sifat
kedermawanan dan cinta serta hidup dalam keadaan damai di jiwa, tempat lokus
tuhan berada. Seperti yang disebutkan dalam ayat-ayat berikut:
a.
At-Tiin
ayat 4
ô‰s)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þ’Îû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ
Artinya:
Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
Penafsiran Ayat
Kata yang digunakan untuk arti
“sebaik-baiknya” daalam ayat tersebut adalah ahsan, yang berasal dari akar kata yang sama dengan ihsan dan yang juga bermakna keindahan.
Ayat ini juga bias diterjemahkan, “kami
telah menciptakan manusia dalam bentuk yang seindah-indahnya”
Menghiasi jiwa dengan keindahan atau
ihsan melalui amal-amal spiritual
berarti merealisasikan keindahan jiwa yang asal dan mengembalikan jiwa pada
kondisi primordialnya, yaitu “bentuk yang
seidah-indahnya”[14]
- Surah Al-Isra’ ayat 84
ö@è% @@à2 ã@yJ÷ètƒ 4’n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3š/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3“y‰÷dr& Wx‹Î6y™ ÇÑÍÈ
Artinya:
Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya
masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar
jalanNya.
Penafsiran Ayat
Termasuk dalam pengertian Keadaan disini ialah tabiat dan pengaruh
alam sekitar. Kata syakilah pada
mulanya digunakan untuk cabang pada satu jalan. Ibnu `Asyur memahami kata ini
dalam arti jalan atau kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang. Sayyid Quthub
memahaminya dalam arti cara dan kecenderungan yakni setiap manusia memiliki
kecenderungan yang menjadi pendorong aktivitasnya sehari-hari.[15]
Ibnu Katsier menafsirkan ayat ini dengan ayat sebelumnya yaitu apabila
seseorang dikaruniakan oleh Allah rezeki ia kemudian berpaling dari kewajiban taat & beribadah. Setiap
perlakuan seseorang itu terjadi menurut keadaan, selera, tabiat dan sifat
masing-masing.[16]
Sedangkan al Maraghi menafsirkan ayat ini pada kata syakilatihi yang artinya yang membentuk
tingkah lakunya, baik dalam melakukan petunjuk maupun kesesatan. Ahda Sabilan diartikan lebih benar dan lurus
jalannya.[17]
Tabiat dan bakat akan diperoleh setelah Allah mengetahui perkara yang dialami
manusia berdasarkan percobaan.[18]
- Hukum
Menurut Satjipto Rahardjo Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang
berusaha menelaah hukum. Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang
berhubungan dengan hukum. Ilmu hukum objeknya hukum itu sendiri. Demikian
luasnya masalah yang dicakup oleh ilmu ini, sehingga sempat memancing pendapat
orang untuk mengatakan bahwa “batas-batasnya tidak bisa ditentukan”
(Curzon,1979: v).
Selanjutnya menurut J.B. Daliyo Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan
yang objeknya hukum. Dengan demikian maka ilmu hukum akan mempelajari semua
seluk beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas,
sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi dan kedudukan
hukum di dalam masyarakat. Ilmu hukum sebagai ilmu yang mempunyai objek hukum
menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun
didunia ini dari masa kapanpun. Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum
secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan
berkembangnya dari masa ke masa sehingga sejarah hukum besar perannya dalam hal
tersebut.
Seperti halnya rasa kedamaian dan kerinduan akan kedamaian, rasa
keadilan dan usaha untuk merealisasikannya kelihatannya bersumber dalm
substansi, dari mana manusia tercipta. Tidak peduli betapa ambigu dan kaburnya
makna keadilan baik ditinjau segi filosofis, teologis maupun ilmu lainnya.
Pengertian hukum menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan
bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para
hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap
pelanggar.
Pengertian hukum menurut Hugo de Grotius
Pengertian hukum menurut Hugo de Grotius
Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada
peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to
that which is right).
Pengertian hukum menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya
penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai
jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi
bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant
Keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang
yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain,
menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.[19]
Pengertian hukum menurut Roscoe Pound
Pengertian hukum menurut Roscoe Pound
Sebagai tata hukum mempunyai pokok bahasan hubungan antara manusia
dengan individu lainnya, dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang
mempengaruhi individu lainnya. Adapun hukum sebagai kumpulan dasar-dasar
kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif Law as a
tool of social engineering.
Pengertian hukum menurut John Austin
Pengertian hukum menurut John Austin
Seperangkat perintah, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak
yang berkuasa kepada warga rakyatnya yang merupakan masyarakat politik yang
independen dimana pihak yang berkuasa memiliki otoritas yang tertinggi.
Pengertian hukum menurut Van Vanenhoven
Pengertian hukum menurut Van Vanenhoven
Suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam
keadaan berbenturan tanpa henti dari gejala-gejala lain.
Pengertian hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo
Pengertian hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo
Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam
suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam
suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.
Pengertian hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja
Pengertian hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja
Keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur pergaulan hidup manusia
dalam masyarakat, juga meliputi lembaga (institusi) dan proses yang mewujudkan
kaidah tersebut dalam masyarakat.
Pengertian hukum menurut Karl Von Savigny
Pengertian hukum menurut Karl Von Savigny
Aturan yang terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan,
yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada
sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan
kebiasaan warga masyarakat
Pengertian hukum menurut Holmes
Apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh pengadilan.[20]
Pengertian hukum menurut Soerjono Soekamto
Mempunyai berbagai arti:
1. Hukum dalam arti ilmu (pengetahuan) hukum
2. Hukum dalam arti disiplin atau sistem ajaran tentang kenyataan
3. Hukum dalam arti kadah atau norma
4. Hukum dalam ari tata hukum/hukum positf tertulis
5. Hukum dalam arti keputusan pejabat
6. Hukum dalam arti petugas
7. Hukum dalam arti proses pemerintah
8. Hukum dalam arti perilaku yang teratur atau ajeg
9. Hukum dalam arti jalinan nilai-nilai[21]
Pengertian hukum menurut Holmes
Apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh pengadilan.[20]
Pengertian hukum menurut Soerjono Soekamto
Mempunyai berbagai arti:
1. Hukum dalam arti ilmu (pengetahuan) hukum
2. Hukum dalam arti disiplin atau sistem ajaran tentang kenyataan
3. Hukum dalam arti kadah atau norma
4. Hukum dalam ari tata hukum/hukum positf tertulis
5. Hukum dalam arti keputusan pejabat
6. Hukum dalam arti petugas
7. Hukum dalam arti proses pemerintah
8. Hukum dalam arti perilaku yang teratur atau ajeg
9. Hukum dalam arti jalinan nilai-nilai[21]
Pendidikan sastra dan budaya yang termasuk di dalamnya seharusnya
berakar pada kehidupan pembelajarnya, karena berisi ajaran tentang kehidupan
nyata yang indah, selaras, dan harmoni. Sayangnya, keindahan itu tidak
tertangkap dan terpatri oleh para pembelajarnya sehingga tidak pernah terpikir
bahwa mahasiswa pengampu pendidikan humaniora mampu mengaitkan antara
pembelajarannya dan larangan untuk memakai barang yang dipercayakan kepadanya.
Punahnya moral pribadi dan moral sosial kiranya merupakan kunci utama tindak
korupsi merajalela.[22]
Jadi perlu adanya pendidikan yang seyogiyanya me-manage seseorang untuk mencegah hal tersebut.
Agama adalah satu-satunya hukum yang
benar-benar cocok dalam implementasinya, dilihat dari segi batin dan fisik.
Secara otomatis menciptakan manusia yang memiliki akhlak yang terpuji menurut Kehendak-Nya.
Dalam al-Qur`an dijelaskan:
- Yunus ayat 57
$pkš‰r'¯»tƒ â¨$¨Z9$# ô‰s% Nä3ø?uä!$y_ ×psàÏãöq¨B `ÏiB öNà6În/§‘ Öä!$xÿÏ©ur $yJÏj9 ’Îû Í‘r߉Á9$# “Y‰èdur ×puH÷qu‘ur tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÎÐÈ
Artinya:
Hai
manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Penafsiran
Kata
mau`izah terambil dari kata wa`zh yaitu “ peringatan menyangkut
kebaikan yang menggugah hati serta menimbulkan rasa takut”. Peringatan yang
bersumber dari Allah SWT yakni Tuhan Pemelihara kamu. Bahwa agama itu mempunyai
fungsi empat yaitu: pengajaran, obat, petunjuk dan rahmat.[23]
- Al-Maidah ayat 32
ô`ÏB È@ô_r& y7Ï9ºsŒ $oYö;tFŸ2 4’n?tã ûÓÍ_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) ¼çm¯Rr& `tB Ÿ@tFs% $G¡øÿtR ÎŽötóÎ/
C§øÿtR
÷rr& 7Š$|¡sù ’Îû ÇÚö‘F{$#
$yJ¯Rr'x6sù Ÿ@tFs% }¨$¨Z9$#
$Yè‹ÏJy_ ô`tBur $yd$uŠômr& !$uK¯Rr'x6sù $uŠômr& }¨$¨Y9$#
$Yè‹ÏJy_ 4 ô‰s)s9ur
óOßgø?uä!$y_
$uZè=ß™â‘
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ¢OèO ¨bÎ) #ZŽÏWx.
Oßg÷YÏiB y‰÷èt/ šÏ9ºsŒ ’Îû ÇÚö‘F{$#
šcqèùÎŽô£ßJs9 ÇÌËÈ
Artinya:
oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi
Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena
orang itu (membunuh) orang lain[411], atau bukan karena membuat kerusakan
dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya[412].
dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan
seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan
(membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka
sesudah itu[413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka
bumi.
[411] Yakni: membunuh
orang bukan karena qishaash.
[412] Hukum ini
bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya.
Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia
seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena
membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413] Ialah:
sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
Penafsiran Ayat
Penggunaan
kata `ala/atas mengandung makna kewajiban, sehingga ayat ini
menginformasikan bahwa ketetapan hokum tersebut disampaikan kepad Bani Israil
atas dasar suatu kewajiban bagi mereka. Thabathaba’i menguraikan persamaan itu
antara lain dengan menyatakan bahwa setiap manusia mengandung dalam dirinya
nilai kemanusiaan, yang merupakan nilai yang disandang oleh seluruh manusia.[24]
Analisis ayat
Dari
kedua ayat diatas dapat ditelaah bahwa hukum mempunyai sumber yang sangat bias
dipertanggungjawabkan. Agama sebagai sumber hukum dari segala perkara bisa
dikatakan “mendarah daging”. Meskipun manusia mampu menciptakan hukum baru,
akan tetapi agama jika difikirkan dengan akal yang sehat mampu membuat
seseorang untuk mematuhi agama karena kecendrungannya mengakui akan adanya
Tuhan.
III.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari seluruh penjelasan dan penafsiran ayat-ayat yang
berkaitan dengan pendidikan humaniora ternyata manusia memiliki kecenderungan
terhadap agama dengan potensi yang ada dari dalam diri setiap manusia.
Dianalisis bahwa ternyata agama mengandung semua itu dan segala sesuatu yang
berguna bagi kehidupan sosialnya.
Dan ditinjau dari idealismenya seseorang lebih terlihat
baik dan tenang tidak memberontak dan biasa menciptakan kedamaian di mana-mana.
Sejauh apapun pendidikan itu, setinggi apapun tingkat pendidikannya, pada
akhirnya hanya demi meningkatkan potensi dan merealisasikan akhlak serta
kepribadiannya saja.
Daftar
Pustaka
Bagus Lorens, Kamus Filsafat .Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2000.
Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy, Terjemah Singkat: Tafsir Ibnu Katsier. Kuala Lumpur: Tajzia Press, 1994.
Hamka, Tafsir
Al-Azhar : Juz XIII-XIV, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1987.
Hasan, Fuad. Kita dan Kami, Jakarta:Bulan
Bintang. 1974.
Musthafa Al-Maraghi, Ahmad. Tafsir Al- Maraghi Semarang: Toha Putra,
1974.
Nasr Sayyed Hossein, The Heart of Islam:
Pesan-Pesan Universal Islam Untuk Kemanusiaan Diterjemahkan dari “The Heart of Islam: Enduring Values for
Humanity” oleh Nurasiah Fakih Sutan Harahap Bandung 2003 Mizan.
Sa`id Hawwa, Al
Islam, Diterjemahkan dari “Al Islam” oleh Abu Ridho dan Aunur Rafiq Shaleh
Tamhid, Jakarta Timur: Al-I’tishom Cahaya Umat,
2002.
Sastrapradja, M., Kamus Istilah Pendidikan Umum. 1981.Surabaya. Usaha
Nasional.
Shihab M. Quraish. Tafsir Al-Misbah: Pesan,
Kesan dan Keserasian al-Qur`an .Jakarta: Lentera Hati, 2001.
suaraguru.wordpress.com/2013/07/11/pendidikan-humaniora-dan-antikorupsi/
Yunus Mahmud, Tafsir
Qur`an Karim ,Jakarta: Hidakarya Agung, 1992.
[2]
Sa`id Hawwa, Al Islam, Diterjemahkan
dari “Al Islam” oleh Abu Ridho dan Aunur Rafiq Shaleh Tamhid (Jakarta Timur:
Al-I’tishom Cahaya Umat, 2002), h. 347.
[7]
Hamka, Tafsir Al-Azhar : Juz XIII-XIV,
(Jakarta : Pustaka Panjimas, 1987), h. 224.
[8]
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah:
Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur`an (Jakarta: Lentera Hati, 2001), vol.
7, h. 195-196.
[9]
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah:
Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur`an (Jakarta: Lentera Hati, 2004), vol.
6, h. 162-163.
[10] Mahmud Yunus, Tafsir Qur`an
Karim (Jakarta: Hidakarya Agung, 1992), cet. Ke- 30, h. 386.
[11] Salim
Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemah
Singkat: Tafsir Ibnu Katsier (Kuala Lumpur: Tajzia Press, 1994), jilid 4,
h. 545-546.
[12] Mahmud Yunus, Tafsir Qur`an
Karim (Jakarta: Hidakarya Agung, 1992), cet. Ke- 30, h. 386.
[13] Sayyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Pesan-Pesan Universal
Islam Untuk Kemanusiaan Diterjemahkan dari “The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity” oleh Nurasiah
Fakih Sutan Harahap Bandung 2003 Mizan h. 274-276.
[15] M. Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur`an (Jakarta: Lentera Hati,
2001), vol. 7,
h. 536.
[16] Salim
Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemah
Singkat: Tafsir Ibnu Katsier (Kuala Lumpur: Tajzia Press, 1994), jilid 4,
h. 82-83.
[22]
suaraguru.wordpress.com/2013/07/11/pendidikan-humaniora-dan-antikorupsi/ diakses 02-06-2014 pukul 13.00 WIB.
[23] M. Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur`an (Jakarta: Lentera Hati,
2001), vol. 6,
h. 101-103.
[24] M. Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur`an (Jakarta: Lentera Hati,
2001), vol. 3, h. 76-77.