Wednesday, 18 March 2015

Strategi Peningkatan Kemampuan Berfikir



BAB II

PEMBAHASAN





A.       Pengertian Strategi Peningkatan Kemampuan berfikir.

Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir (SPPKB) adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaah fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajukan. Terdapat beberapa hal yang terkandung pengertian diatas. [1]Pertama, SPPKB adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir artinya tujuan yang ingin dicapai oleh SPPKB adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.

Kedua, telaahan fakta-fakta sosial pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari atau berdasarkan kemampuan anak dalam mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sasaran akhir SPPKB adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf-taraf perkembangan anak.

Jadi, berdasarkan beberapa defenisi yang telah disebutkan diatas, jadi strategi peningkatan kemampuan berfikir ialah suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam melakukan proses belajar- mengajar dengan penekanan kemampuan anak didik dalam mempergunakan pengalamannya dan ide- idenya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam strategi ini, anak didik dituntut untuk dapat mempergunakan kemampuannya dalam menganalisa, mengungkapkannya dengan cara verbal dan mengembangkannya melalui pengalamannya dalam kehidupan sosial sekitarnya.

B.       Latar Belakang Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir

Adapun yang menjadi latar belakang dari strategi peningkatan kemampuan berfikir  ada dua yaitu latar belakang filosofis dan psikologis yang akan dijelaskan sebagai berikut:

a)      Latar Belakang Filosofis[2]

Pembelajaran adalah proses interaksi baik antara manusia dengan manusia ataupun antara manusi dengan lingkungan. Proses interaksi ini diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Misalkan yang berhubungan dengan  tujuan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik. Tujuan pengembangan kognitif adalah proses pengembangan intelektual yang erat kaitannya dengan meningkatkan aspek pengetahuan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Apa hakikatnya dengan pengetahuan itu? Bagaimana sebenarnya setiap individu memperoleh pengetahuan? Hal itu merupakan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar yang membutuhkan kajian filosofis.

Dilihat dari bagaimana pengetahuan itu bisa diperoleh manusia, dapat didekati dengan dua pendekatan yang berbeda, yaitu pendekatan rasional dan pendekatan empiris. Rasionalisme menyatakan bahwa pengetahuan menunjukkan kepada objek dan kebenaran itu merupakan akibat dari kegiatan berfikir. Aliran rasionalisme menekankan pada rasio, logika, dan fikiran. Berbeda dengan aliran rasionalis, aliran ampiris lebih menekankan kepada pentingnya pengalaman dalam memahami setiap objek. Aliran ini memandang bahwa semua kenyataan itu diketahui melalui indra dan kriteria kebenaran itu adalah kesesuaian dengan pengalaman. Dengan demikian, pandangan empirisme menekankan kepada pengalaman.

Apabila kita simak, baik aliran rasional maupun aliran empiris, keduanya berangkat dari dasar pemikiran yang sama, yaitu sumber utama dari pengetahuan adalah dunia luar atau objek yang ada diluar individu, atau objek  yang menjadi pengamatannya. Yang menjadi masalah adalah apakah pengetahuan itu semata-mata hanya terbentuk karna objek itu? Bukankah objek itu tidak tidak memiliki arti apa-apa tanpa individu sebagai subjek yang menafsirkan data objek itu? Apakah pengetahuan itu bersifat ststis yang telah dihasilkan oleh pemikir terdahulu seperti yang diklaim oleh aliran idialisme?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu terus mengembang dan menjadi bahan pemikiran manusia, sehingga muncul aliran kontruktivisme yang berkembang pada pengunjung abad 20 ini. Menurut aliran kontruktivisme, pengetahuan ini terbentuk bukan  hanya dari objek semata. Tetapi juga dari kemampuan individu sebagai objek yang diamati. Menurut  kontruktivisme, pengetahuan itu memang berasal dari luar, tetapi dikontruksi oleh dan dari dalam diri seseorang. Oleh sebab itu , pengetahuan terbentuk oleh dua faktor penting, yaitu objek yang menjadi bahan pengamatan dan kemampuan subjek untuk menginterpetasi objek tersebut. Kedua fator itu sama pentingnya. Dengan demikian, pengetahuan itu tidak bersifat statis tapi bersifat dinamis, tergantung cara melihat dan mengkontruksinya. Inilah dasar filisofis dalam pembelajaran berpikir. Selanjutnya tentang hakikat pengetahuan menurut filsafat kontruktivisme adalah sebagai berikut:

a.     Pengetahuan bukanlah merupakan gambaran dunia kenyataan bekala, tetapi selalu merupakan konstruksi kenyataan melalui subjek.

b.    Subjek membentuk skema kognitif, kategori, konsep, dan struktur yang perlu untuk   pengetahuan.

c.    Pengetahuan dibentuk oleh struktur konsepsi seseorang. Struktur konsepsi membentuk pengetahuan apabila konsepsi itu berhadapan dengan pengalaman-pengalaman seseorang (suparno, 1992:21).

Sesuai dengan penjelasan diatas, maka dalam proses pembelajaran berpikir, pengetahuan tidak diperoleh sebagai hasil transfer dari orang lain, akan tetapi pengetahuan di peroleh melalui interaksi mereka dengan objek, fenomena, pengalaman, dan lingkungan yang ada. Suatu pengetahuan dianggap benar manakala pengetahuan tersebut berguna untuk menghadapi dan memecah persoalan atau fenomena yang muncul.

Aliran kontruktivisme menganggap bahwa pengetahuan tidak dapat di transfer begitu saja dari orang kepada orang lain, tetapi harus di interprestasikan sendiri oleh masing-masing individu. Oleh sebab itu, model pembelajaran berpikir menekankan kepada aktivitas siswa untuk mencari pemahaman akan objek, menganalisis, dan mengkontruksinya sehingga terbentuk pengetahuan baru dalam diri individu.

b)      Latar Belakang Psikologis

Aliran psikologis SPPKB adalah aliran psikologis kognitif. menurut aliran kognitif, belajar pada hakikatnya merupakan peristiwa mental, bukan peristiwa behavioral. Sebagai peristiwa mental perilaku manusia tidak semata-mata gerakan fisik saja, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya faktor pendorong yang menggerakan fisik itu.[3] Itu disebabkan karena manusia memiliki kebutuhan yang melekat dalam dirinya. Kebutuhan itu yang mendorong manusia untuk berperilaku. Piaget menyatakan “.....children have a built-in desire to learen.”

Inilah yang melatar belakangi SPPKB. Dalam perspektif psikologi kognitif sebagai SPPKB, belajar adalah proses aktif individu dalam membangun pengetahuan dan pencapaian tujuan. Artinya, proses belajar tidaklah tergantung kepada pengaruh dari luar, tetapi sangat tergantung kepada individu yang belajar (student center). Individu adalah organisme yang aktif. Ialah sumber dari semua kegiatan. Pada hakikatnya manusia adalah bebas untuk berbuat, manusia bebas untuk membuat satu pilihan dalam setiap situasi, dan titik pusat kebebasan itu adalah kesadarannya sendiri. Oleh sebab itu psikologi kognitif memandang bahwa belajar itu merupakan proses mental. Tingkah laku manusia hanyalah ekspresi yang dapat diamati sebagai akibat dari eksistensi internal yang pada hakikatnya bersifat pribadi. Brower dan hilgard (1986:421) menjelaskan bahwa teori kognitif berkenaan dengan bagaimana seseorang pengetahuan dan bagaimana mereka menggunakan pengetahuan tersebut untuk berperilaku yang lebih efektif.

C.       Hakikat Kemampuan Berpikir Dalam SPPKB

Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir atau SPPKB merupakan model pembelajaran yang bertumpu pada proses perbaikan dan peningkatan kemampuan berpikir siswa. Menurut Peter Reason (1981), berpikir (thinking) adalah proses mental seseorang yang lebih dari sekedar meningat (remembering) dan memahami (comprehending). [4]Menurut Reason mengingat dan memahami lebih bersifat pasif daripada kegiatan berpikir (thinking). Mengingat pada dasarnya hanya melibatkan usaha penyimpanan sesuatu yang telah dialami untuk suatu saat dikeluarkan  kembali atas permintaan, sedangkan memahami memerlukan pemerolehan apa yang didengar dan dibaca serta melihat keterkaitan antar-aspek dalam memori. Berpikir adalah istilah yang lebih dari keduanya.

 Berpikir menyebabkan seseorang harus bergerak hingga diluar informasi yang didengarnya. Misalkan kemampuan berpikir sesorang untuk menemukan solusi baru dari suatu persoalan yang dihadapi. Kemampuan berpikir merupakan kemampuan mengingat dan memahami, oleh sebab itu kemampuan mengingat adalah bagian terpenting dalam mengembangkan kemampuan berpikir. Artinya, belum tentu seseorang yang memiliki kemampuan mengingat dan memahami memilki kemampuan juga dalam berpikir. Sebaliknya, kemampuan berfikir seseorang sudah pasti diikuti oleh kemampuan mengingat dan memahami. Hal ini seperti yang dikemukakan peter reason, bahwa berpikir tidak mungkin terjadi tanpa adanya memori.[5]

 Bila seseorang kurang memiliki daya ingat (working  memory), maka orang tersebut tidak mungkin sanggup menyimpan masalah dan informasi yang cukup lama. Jika seorang kurang memiliki daya ingat jangka panjang (long term memory), maka orang tersebut dipastikan tidak akan memiliki catatan masa lalu yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi pada masa sekarang. Dengan demikian, berpikir sebagai kegiatan yang melibatkan proses mental memerlukan kemampuan mengingat dan memahami, sebaliknya untuk dapat mengingat dan memahami diperlukan prose mental yang disebut berpikir. Berdasarkan penjelasan diatas maka SPPKB bukan hanya sekedar model pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik dapat mengingat dan memahami berbagai data, fakta  atau konsep, akan tetapi sebagaiman data, fakta dan konsep tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk melatih kemampuan berpikir siswa dalam menghadapi dan memecahkan suatu persoalan.

D.    Karakteristik SPPKB

Sebagai strategi pembelajaran yang diarahkan untuk mengembangkan kemampuan berpikir, SPPKB memiliki tiga karakteristik utama, yaitu sebagai berikut:[6]

1)      Proses pembelajaran melalui SPPKB menekankan kepada proses mental siswa secara maksimal. SPPKB bukan model pembelajaran yang hanya menurut siswa sekedar mendengar dan mencatat, tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir. Hal ini sesuai dengan latar belakang psikologis yang menjadi tumpuanya, bahwa pembelajaran itu adalah peristiwa mental bukan peristiwa behavioral yang lebih menekankan aktivitas fisik. Artinya, setiap kegiatan belajar itu disebabkan tidak hanya peristiwa hubungun stimulus-respon saja, tetapi juga disebsbkan karena dorongan mental yang diatur oleh otaknya. Berkaitan dengan karakteristik tersebut, mak dalam proses implimentasi SPPKB perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

2)      Juga belajar tergantung pada bagaimana informasi diproses secara mental, maka proses kognitif siswa harus menjadi kepedulian utama para guru. Artinya, guru harus menyadari bahwa proses pembelajaran itu yang terpenting bukan hanya apa yang dipelajari, tetapi bagaimana cara mereka mempelajari.

3)      Guru harus mempertimbangkan tingkat perkembangan kognitif siswa ketika merencanakan topik yang harus dipelajari serta metode apa yang akan digunakan.

4)      Siswa harus mengorganisasi yang mereka pelajari. Dalam hal ini guru harus membantu agar siswa belajar untuk melihat hubungan antar bagian yang dipelajari.

5)      Informasi baru akan bisa ditangkap lebih mudah oleh siswa, manakala siswa dapat mengorganisasikannya dengan pengetahuan yang telah mereka miliki. Dengan demikian guru harus dapat membantu siswa belajar dengan memperlihatkan bagaimana gagasan baru berhubungan dengan pengetahuan yang telah dimiliki.

6)      Siswa harus secara aktif merespon apa yang mereka pelajari. Merepon dalam konteks ini adalah aktivitas mental bukan aaktivitas secara fisik.

7)      SPPKB dibangun dalam nuansa dialogis dan proses tanya jawab secara terus-menerus. Proses pembelajaran melalui dialog dan tanya jawab itu diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada giliranya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka kontruksi sendiri.

8)      SPPKB adalah model pembelajaran yang menyadarkan kepada dua sisi yang sama pentingnya, yaitu sisi proses dan hasil belajar. Proses belajar diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, sedangkan sisi hasil belajar diarahkan untuk mengkontruksi pengetahuan atau penguasaan materi pembeljaran baru[7].

E.     Perbedaan SPPKB Dengan Pembelajaran Konvensional

Ada perbadaan pokok antar SPPKB dengan pembelajaran yang selama ini banyak dilakukan guru. Perbedaan tersebut adalah:[8]

1)      SPPKB menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar, artinya peserta didik berperan aktif dalam setiap proses pembelajaran dengan dara menggali pengalamanya sendiri;

2)      sedangaka dalam pembelajaran konvensional peserts didik ditempatkan sebagai objek belajar yang berperan sebagai penerima informasi secara pasif.[9]

3)      Dalam SPPKB, pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata melalui penggalian pengalaman setiap siswa; sedangkan dalam pembelajaran konvensional pembelajaran bersifat teoritis dan abstrak.

4)      Dalam SPPKB, perilaku dibangun atas kesadaran diri, sedangkan dalam pembelajaran konvensional perilaku dibangun atas proses kebiasaan.

5)        Dalam SPPKB, kemampuan didasarkan atas panggilan pengalaman; sedangkan dalam pembelajaran konvensional kemampuan diperoleh melalui latihan-latihan.

6)      Tujuan akhir dari pembelajaran melalui SPPKB adalah kemampuan berpikir melalui proses menghubungkan antara pengalaman dengan kenyataan; sedangkan dalam pembelajaran konvensional tujuan akhir adalah penguasaan meteri pembelajaran.

7)      Dalam SPPKB, tidakan atau perilaku dibangun atas kesadaran diri sendiri, misalnya individu tidak melakuakan perilaku tertentu karena ia menyadari bahwa perilaku merugikan dan tidak bermanfaat; sedangkan pembelajaran konvensional tindakan atau perilaku individu didasarkan oleh faktor dari luar dirinya, misalnya individu tidak melakukan sesuatu akaibat takut hukuman.

8)      Dalam SPPKB, pengetahuan yang dimiliki setiap individu selalu berkembang sesuai dengan pengalaman yang dialaminya, oleh sebab itu setiap peserta didik bisa terjadi perbedaan dalam memaknai hakikat pengetahuan yang dimilikinya. Dalam pembelajaran konvensional, hal ini tidak mungkin terjadi. Kebenaran yang dimiliki bersifat absolut dan final, oleh karena pengetahuan dikontruksi oleh orang lain.

9)      Tujuan yang ingin di capai oleh SPPKB adalah kemampuan siswa dalam proses berpikir untuk memperoleh pengetahuan, maka kriteria keberhasilan ditentukan oleh proses dan hasil belajar; sedangkan dalam pembelajaran konvensional keberhasilan pembelajaran biasanya hanya diukur dari test. Dari perbedaan pokok diatas SPPKB memang memiliki perbedaan baik dilihat dari asumsi maupun proses pelaksanaan dan pengelolaanya. Jadi, dalam SPPKB murid yang dihasilkan benar- benar murid yang bukan hanya memiliki kognitif semata namun juga memiliki psikomotorik dan keterampilan yang sangat diperlukan dalam pembelajaran.

F.   Tahapan-tahapan pembelajaran SPPKB

SPPKB menekankan kepada keterlibatan ssiswa secara penuh dalam belajar. Hal ini sesuai dengan hakikat SPPKB yang tidak mengharapkan siswa sebagai objek belajar yang hanya duduk mendengarkan penjelasan guru kemudian mencatat untuk dihafalkan.[10] Cara yang demikian bukan saja tidak sesuai dengan hakikat belajar sebagai usaha untuk memperoleh pengalaman, namun juga dapat menghilangkan gairah dan motivasi belajar siswa. Karena mereka menganggap bahwa mereka hanya mendengarkan  dan menulis saja, sehingga dengan cara yang demikian akan dapat membuat siswa menjadi tak semangat dalam belajar. Jadi, untuk menghindari hal- hal yang demikian berikut akan dikemukakan Ada 6 tahap dalam SPPKB. Setiap dijelaskan berikut ini:[11]

a.      Tahap Orientasi

Pada tahap ini guru mengkondisikan siswa pada posisi siap untuk melakukan pembelajaran. Tahap orientasi dilakukan dengan, pertama, penjelasan tujuan yang harus dicapai, maupun tujuan yang berhubungan dengan proses pembelajaran atau kemampuan berpikir yang harus dilakukan siswa, kedua, penjelasan proses pembelajaran yang harus dilakukan siswa, yaitu penjelasan tentang apa yang harus dilakukan siswa dalam setiap tahapan proses pembelajaran. Pemahaman siswa terhadap arah dan tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran seperti yang dijelaskan pada tahap orientasi sangat menentukan keberhasilan SPPKB. Pemahaman yang baik akan membuat siswa ke mana mereka akan dibawa, sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar mereka. Oleh sebab itu, tahapan ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam implementasi proses pembelajaran. Untuk itulah dialog yang dikembangkan guru pada tahapan ini harus mampu menggugah dan menumbuhkan minat belajaran siswa.

b.      Tahap Pelacakan

Tahap pelacakan adalah tahap penjejakan untuk memahami pengalaman dan kemampuan dasar siswa sesuai dengan tema atau pokok persoalan yang akan dibicarakan. Melalui tahapan inilah guru mengembangkan dialog dan tanya jawab untuk mengungkap pengalaman apa saja yang dimiliki siswa yang dianggap relevan dengan tema yang akan dikaji. Dengan berbekal pemahaman itulah selanjutnya guru menentukan bagaimana ia harus menembangkan dialog dan tanya jawab pada tahapan-tahapan selanjutnya.

c.       Tahap Konfrontasi

Tahap konfrontasi adalah tahap penyajian persoalan yang harus dipecahkan sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa. Untuk merangsang peningkatan kemampuan siswa pada tahap ini guru dapat memberikan persoalan-persoalan yang delematis yang memerlukan jawaban atau jalan keluar. Persoalan yang diberikan sesuai dengan tema atau topik itu tentu saja persoalan yang sesuai dengan kemampuan dasar atau pengalaman siswa seperti yang diperoleh pada tahap kedua. Pada tahap ini guru harus dapat mengembangkan dialog agar siswa-siswa benar-benar memahami persoalan yang harus dipecahkan. Itu disebabkan pemahaman terhadap masalah akan mendorong siswa untuk dapat berpikir. Oleh sebab itu keberhasilan pembelajaran pada tahap selanjutanya akan ditentukan oleh tahapan ini.[12]

d.      Tahap Inkuri

Tahap inkuri adalah tahapan terpenting dalam SPPKB. Pada tahap inilah siswa berpikir yang sesungguhnya. Melalui tahap inkuri, siswa diajak untuk memecahakan persoalan yang dihadapi. Oleh sebab itu pada tahap ini guru harus memberikan ruang dan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan gagasan dalam upaya pemecahan persoalan. Melalui berbagai tehnik bertanya guru harus dapat menumbuhkan keberanian siswa agar mereka dapat menjelaskan, mengungkap fakta sesuai dengan pengalamannya, memberikan argumentasi dan meyakinkan, mengembangkan gagasan, dan lain sebagainya.

e.       Tahap Akomodasi

Tahap akomodasi adalah tahapan pembentukan pengetahuan baru melalui proses penyimpulan. Pada tahap ini siswa dituntut untuk dapat menemukan kata-kata kunci sesuai dengan topik atau tema pebelajaran. Pada tahap ini melalui dialog, guru membimbing agar siswa dapat menyimpulkan apa yang mereka temukan dan mereka pahami sekitar topik yang dipermasalahkan. Tahap akomodasi bisa juga dikatakan sebagai tahap pemantapan hasil belajar, sebab pada tahap ini siswa diarahkan untuk mampu mengungkap kembali pembahasan yang dianggap penting dalam proses pembelajaran.

f.        Tahap Transfer

Tahap transfer adalah tahap penyajian masalah baru yang sepadan dengan masalah yang disajikan. Tahap transfer dimaksudkan sebagai tahap agar siswa mampu mentransfer kemampuan berpikir siswa untuk memecahkan masalah-masalah baru. Pada tahap ini guru dapat memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan topik pembahasan. Sesuai tahapan-tahapan dalam SPPKB seperti yang telah dijelaskan diatas, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar SPPKB dapat berhasil dengan sempurna khususnya bagi guru sebagai pengelola pembelajaran.

G.    Strategi Program Pembelajaran Kemampuan Berfikir  Yang Berhasil

Berdasarkan tahapan-tahapan yang telah dijelaskan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Strategi Pembelajaran Kemampuan Berfikir dapat berhasil dengan sempurna  khususnya bagi guru. Hal tersebut dikemukan Sanjaya (2009:234) sebagai berikut:[13]

1).  SPPKB adalah model pembelajaran yang bersifat demokratis, oleh sebab itu guru harus mampu menciptakan suasana yang terbuka dan saling menghargai, sehingga setiap siswa dapat mengembangkan kemampuanya dalam menyampaikan pengalaman dan gagasan. Dalam SPPKB guru harus menempatkan siswa sebagai subjek belajar bukan sebagai objek. Oleh sebab itu, inisiatif pembelajaran harus muncul dari siswa sebagai subjek belajar.

2). SPPKB di bangun dalam suasana tanya jawab, oleh sebab itu guru dituntut untuk dapat mengembangkan kemampuan bertanya, misalnya kemampuan bertanya untuk melacak, kemampuan bertanya untuk memancing, bertanya induktif-deduktif, dan mengembangkan pertanyaan terbuka dan tertutup. Hindari para guru sebagai sumber belajar yang memberikan informasi tentang materi pelajaran.

3). SPPKB juga merupakan model pembelajaran yang dikembangkan dalam suasana dialogis, karena itu guru harus mampu merangsang dan membangkaitkan keberanian siswa untuk menjawab pertanyaan, menjelaskan, membuktikan dengan memberikan data dan fakta sosial.

Jadi, berdasarkan penjelasan yang ada dalam ketiga poin ini, jika hal ini telah tercapai dalam pembelajaran telah dapat diterapkan oleh sang pendidik itu  berarti telah tercapain tujuan telah diharapkan  dengan sempurna.  Walaupun dengan menerapkan ke tiga poin tadi dapat dilakukan oleh guru, namun strategi pembelajaran ini tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihannya. Inilah beberapa poin mengenai kekurangan dan kelebihan dari Strategi  Pembelajaran Peningkatan Kemampuan berfikir.[14]

a. Kelebihan SPPKB (Strategi  Pembelajaran Peningkatan Kemampuan berfikir )

1.      Melatih daya pikir siswa dalam penyelesaiaan masalah yang ditemukan dalam kehidupannya.

2.      Siswa lebih siap menghadapi setiap persoalan yang disajikan oleh guru.

3.      Siswa diprioritaskan lebih aktif dalam proses pembelajaran

4.      Memberikan kebebasan untuk mengeksplor kemampuan siswa dengan berbagai media yang ada.

5.      Menjadikan siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Karena mereka tidak hanya berperan sebagai objek dalam pembelajaran, namun mereka juga berperan sebagai subjek dalam pembelajaran.



b.  Kekurangan SPPKB

      a) SPPKB yang membutuhkan waktu yang relatif banyak, sehingga jika waktu pelajaran singkat maka tidak akan berjalan dengan lancar.

 b) Siswa yang memiliki kemampuan berpikir rendah akan kesulitan untuk mengikuti pelajaran, karena siswa selalu akan diarahkan untuk memecahkan masalah-masalah yang diajukan.

      c) Guru atau siswa yang tidak memiliki kesiapan akan SPPKB, akan membuat proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan sebagai mana seharusnya, sehingga tujuan  yang ingin dicapai tidak dapat terpenuhi.

d) SPPKB hanya dapat diterapkan dengan baik pada sekolah yang sesuai dengan karakteristik SPPKB itu sendiri.

Inilah beberapa poin yang menjelaskan tentang kekurangan dan kelebihan dari SPPKB ini. Dengan adanya poin ini, akan membantu guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai fasilitator bagi muridnya di sekolah.

BAB III

                                                         PENUTUP



Pengertian Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaah fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajukan. Namun, keberhasilan dari strategi ini sangatlah tergantung kepada kepandaian guru dalam mempergunakannya. Dan guru juga mampu menciptakan situasi dan kondisi yang menyenangkan, demogratis dan juga santai. Karena, kalau tidak maka murid akan merasa takut untuk menyampaikan idenya jika dalam suasana yang menegangkan. Oleh karena itu terdapat 6 tahapan dalam mempergunakannya;

1.      Tahap Orientasi

2.      Tahap Pelacakan

3.      Tahap Konfrontasi

4.      Tahap Akomodasi.

5.      Tahap Inquiri dan

6.      Tahap Transfer.



Kekurangan dari SPPKB yaitu:

1.      Membutuhkan waktu yang relative lama

2.      Siswa yang memiliki kemampuan rendah akan kesulitan dalam belajar.

3.      Guru dan siswa yang tidak memiliki kesiapan dengan strategi ini akan memperlambat pencapaian tujuan

4.      Harus disesuaikan dengan karakteristik siswa dan guru.

Kelebihan dari SPPKB yaitu:

1.      Menjadikan siswa lebih aktif dalam kelas

2.      Memberikan kesempatan bagi murid untuk mengeksplorasikan kemampuannya.

3.      Siswa menjadi lebih siap dalam memecahkan masalah yang disajikan oleh guru.

4.      Dan siswa lebih mudah memecahkan masalahnya dalam kehidupan sosial.





 [1] Arifin, Zainal, “ Evaluasi Pembelajaran”. (Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya, 2009), h. 55-56.

[2] Djamarah, S. Bahri. “Psikologi Belajar” (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002), h. 34-35.

[3] Ibid., h. 35-36.

[4] Hamalik, Oemar, “Proses Belajar Mengajar”.(Jakarta:PT.Bumi Aksara, 2003), h. 67-68.

[5] Ibid., h. 69.

[6] Rusman, “Manajemen Sekolah Bermutu”. (Bandung: Mulia Mandiri Press, 2008), h. 81

[7] Ibid., h. 82.

[8] Sagala, Syaeful, “Konsep dan Makna Pembelajaran”,( Bandung: Alfabeta, 2006), h. 25- 26

[9] Ibid., h. 27.

[10] Zain, Aswin, “Strategi Belajar Mengajar”,  (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2002), h. 18.

[11] Sanjaya,W. “Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan” (Jakarta: Kencana Media Grup, 2009), h. 79-80.

[12] Ibid., h. 81.

[13] Ibid., h. 47-49.

[14] Sukmadinata,N.Syaodin, ” Kurikulum Pembelajaran  Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan” Bandung: FIP UPI, 2006), h. 154.

Saturday, 30 November 2013

Pengetian Kurikulum



  1. Pengertian Kurikulum dan Komponennya
1)      Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh[1].

Istilah kurikulum muncul pertama kali pada kamus webster pada tahun 1856, yang digunakan dalam bidang olah raga, yaitu Gurere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta mulai awal sampai sampai akhir atau mulai start sampai finish. Kemudian pada tahun 1955 kata kurikulum muncul pada kamus tersebut, khusus digunakan dalam bidang pendidikan yang artinya sejumlah mata pelajaran disekolah atau diperguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah.[2]

Dalam kosakata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan istilah Manhaj yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui manusia dalam bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, yaitu jalan terang yang dilalui pendidik / guru juga peserta didik untuk menggabungkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai. Kurikulum merupakan suatu sistem, yaitu ada tujuan, isi, evaluasi dan sebagainya yang saling terkait. Disamping kurikulum sebagai guiding instruction, juga merupakan alat antisipatori, yaitu alat alat yang dapat meramalkan masa depan, bukan hanya sebagai reportial , yaitu suatu yang hanya melaporkan suatu kejadian yang telah berjalan[3].

Carter V. Good dalam Dicionary of education, sebagaimana yang dikutip oleh M. Zaini dalam bukunya Pengembangan kurikulum konsep implementasi evaluasi dan inovasi menyebutkan bahwa kurikulum adalah sebuah materi pelajaran yang harus ditempuh dalam suatu mata pelajaran atau disiplin ilmu tertentu, seperti kurikulum Pendidikan Bahasa Arab, Kurikulum Pendidikan Bahasa Inggris atau kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial. Kurikulum juga diartikan sebagai garis-garis besar materi yang harus dipelajari oleh siswa disekolah untuk mencapai tingkat tertentu atau ijazah, atau sejumlah pelajaran dan kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah atau kampus.[4]

Definisi kurikulum yang secara formal tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi : “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Winarno Surakhmad (1977) yang mengemukakan bahwa “kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.” Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang telah direncanakan dan disusun untuk dilaksanakan dan dijadikan pedoman dan pegangan terutama bagi tenaga pengajar dan siswa yang berisi tentang program – program kurikulum berupa program dari masing-masing mata pelajaran yang disesuaikan dengan tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui sekolah yang bersangkutan baik secara keseluruhan maupun dalam mata pelajaran dengan menggunakan strategi pelaksanaan yang ditempuh untuk melaksanakan pembelajaran cara dalam menilai, dan cara dalam mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan[5]



2)      Komponen Kurikulum
Komponen Kurikulum Ada 5 unsur komponen  kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), media, strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)

  1. Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
  1. Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
- Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
- Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.  
- Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
- Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
- Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut : Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
  1. Komponen Media atau Sarana dan Prasarana
Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Sarana dan prasarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam proses mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang anak didik atau guru agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat memiliki makna dan arti penting bagi anak didik dikarenakan telah berhasilnya menyerap, memahami suatu materi pelajaran yang ditempunya.
Ketepatan memilih media, menurut Subandijah (1993) merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang guru agar materi yang ditransfer bisa berjalan sebagai mana mestinya dan tujuan pengajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar yang ada diharapkan bisa tercapai dengan baik.

  1. Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran. Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.

  1. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi program. Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.

Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan


  1. Sumber Al-Qur’an dan Hadist tentang Kurikulum

Al-Qur’an
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ  
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"(Al Baqarah : 31)

Hadist:
Sesungguhnya aku meninggalkan untuk kamu , yang jika kamu berpegang teguh dengannya , maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.
(H.R. Hakim)

  1. Ruang Lingkup Materi Pendidikan Islam
Pada era sekarang ini setiap lembaga mempunyai kurikulum sendiri dengan materi yang berbeda pula. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu pengajar/tutor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu tidak diperlukan kurikulum atau materi yang berlaku di semua sekolah di seluruh pelosok tanah air. Masing-masing sekolah atau komunitas pendidikan dapat menyusun kurikulumnya sendiri sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapai dan tumbuh kembangnya kepribadian yang bertanggung jawab kepada maju tidaknya bangsa negara indonesia menjadi tanggung jawab penyelenggara pendidikan bahkan masyarakatpun juga ikut mengontrolnya. Hanya saja pilihan materi ajar, pengelolaan, dan metodologi pembelajaraannya, yang diserahkan oleh pelaksana atau penyelengara pendidikan, yang akhirnya akan bertemu dalam saru tujuan pendidikan nasional.[6]
Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain :
a. Petunjuk belajar (petunjuk bagi pengajar/anak sisik)
b. Kompetensi yang akan dicapai
c. Informasi pendukung
d. Latihan-latihan
e. Petunjuk kerja
f. Evaluasi.

Ruang lingkup pendidikan agama islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara :
1. Hubungan manusia dengan Allah SWT.
2. Hubungan manusia dengan manusia .
3. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan ,
4. Hubungan manusia dengan makhluk lain (selain manusia), dan lingkungan.[7]
 Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama islam meliputi tujuh unsur yakni :
1), Al-Quran Hadits
2), Keimanan
3), Syariah
4), Ibadah
5), Muamalah
6), Akhlak
7)Tarikh (Sejarah Islam).[8] 





  1. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dalam perspektif Islam Sebelum kita memasuki prinsip-prinsip pengembangn kurikulum perspektif islam, kita akan melihat dulu Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara umum. Berikut ini adalah prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum :
a. Prinsip Relevansi, dalam membuat kurikulum hendaknya memeperhatikan kebutuhan lingkungan masyarakat sekitar dan anak didik, agar nantinya berguna bagi siswa untuk bersaing dalam dunia kerja yang akan datang. Dan tak kalh penting harus sesuai dengan perkembangan tekhnologi agar selaras dalam usaha mebangun negara.
b. Prinsip Fleksibilitas, dalam prinsip fleksibilitas ini dimaksudkan bahwa, kurikulum hendaknya mempunyai kelenturan. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaiaan-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah. Waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak. Kurkulum ini mempersiapkan anak untuk masa sekarang dan yang akan datang. Kurikulum tetap fleksibel dilaksanakan ditempat manapun, bahkan bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda.
c. Prinsip Kontinuitas, perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus. Oleh karena itu, pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara suatu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang dengan jenjang lainnya, juga antar jenjang pendidikan dengan pekerjaananya. d. Prinsip Efisiensi, untuk menyelesaikan suatu program diperlukan waktu, tenaga dan biaya yang kadang-kadang sangat besar jumlahnya. Yang kesemuannya itu sangat bergantung kepada banyak program yang akan diselesaikan. Hal ini yang dikatakan bahwa usaha yang dilakukan itu efisien. Jadi efisiensi merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran yang diharapkan paling tidak menunjukkan hasil yang seimbang. Dengan kata lain prinsip ekonomis ini harus diterapkan dengan tenaga, waktu dan biaya sedikit atau sekecil mungkin untuk mendapakan hasil yang optimal.

f. Prinsip Efektifitas, walaupun kurikulum tersebut harus sederhana dan murah tapi keberhasilan tetap harus diperhatikan. Dan pengembangan kurikulum tidak terlepas dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan, yang merupakan penjabaran dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dibidang pendidikan. Pada dasarkan kurikulum berisikan empat aspek utama tujuan-tujuan pendidikan atau kompetensi, isi pendidikan dan pengalaman belajar serta penilaian.

Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dalam perspektif Islam Terlepas dari perbedaan pendapat dikalangan cendikiawan muslim tentang konsep dan batasan pembaruan, sesungguhnya pembaruan dalam islam mempunyai watak dan karakteristik tersendiri. Gagasan dan ide pembaruan dalam islam muncul sebagai upaya interpretasi kaum muslim terhadap sumber-sumber ajaran islam dalam rangka menghadapi berbagai perubahan sosio-kultural yang terjadi dalam setiap waktu dan tempat. [9]
Dunia pendidikan islma-pun masuk dalam ranah pembaruan dalam islam, bagaimana pendidikan islama mampu mencetak generasi-generasi masa depan yang lebih kompeten dalam bidang ilmu pengetahuan, agama, dan tekhnologi. Banyak sekali landasan kaum muslimin untuk melakukan pembahruan dan pengembangan dalam segala bidang, landasan yang utama adalah, al-Qur’an Surat Ar Ra’d ayat 11:
3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ ÇÊÊÈ  

”Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Firman itu secara teologis dapat dijadikan landasan bagi pengembangan kurikulum pendidikan islam, pola pikir dan pola sikap suatu kaum tentu akan mengalami prubahan/pengembangan. Pengembanagan seperti itu tentunya bersifat internal. Artinya, pengembangan dimulai dari kemauan itu sendiri untuk menghadapi situasi sosial budaya yang ada pada masanya.
Dalam pembahasan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam Islam ini, saya kutip pendapatnya B.S. Wibowo sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Majid dalam bukunya Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, dengan mengajukan beberapa prinsip pengembangan:[10]
Imagination

 ”Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (al-Kahfi:110). Dengan demikian kurikulum yang dibangun harus mampu membangkitkan imajinasi jauh kedepan, baik manfaat ilmu, maupun menciptakan teknologi dari yang tidak ada menjadi ada guna kemakmuran manusia. Student Centre; Murid sebagai pusat aktivitas. Siswa harus mandiri dalam proses belajar, inquiri adalah sebuah program yang menkankan rasa ingin tahu peserta belajar dan menggali dari pengalaman terstruktur yang diberikan. Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu(al-hadits).

Tekhnologi
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ  

 1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam(tekhnologi).
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al ’Alaq: 1-5) Memanfaatkan tekhnologi belajar Multi Indrawi, sehingga membuat anak didik senang dalam belajar.



Interventer
            Guru yang terbaik adalah pengalaman (Ali bin Abi Thalib). Maka guru harus bisa mendesian proses intervensi terstruktur pada peserta belajar, atau mampu mengkritisi pengalaman belajar siswa.

Question and Answer
 Tanya jawab. Tidaklah kamu berfikir, bertafakkur dan bertadabur (Qur’an). Ilmu adalah perbendaharaan, kunci-kuncinya adalah pertanyaan (Hadits). Mendorong rasa ingin tahu dengan pertanyaan-pertanyaan dan merancang cara menjawab rasa ingin tahu dan menemukan jawaban.

Organization
  
”Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!”( An Nisa’; 71)

Belajar terdiri dari banyak unsur, yaitu pelajaran dan keterampilan akademis, keterampilan berpikir, keterampilan berkomunikasi dan keterampilan manajemen.

Motivation
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit( Ibrahim; 24)


            Amal itu tergantung niatnya (al hadits), Untuk dapat memberikan motivasi seorang guru harus memiliki motivasi yang lebih, untuk mampu mengajar dengan tekhnik motivasi yang memotifasi maka guru harus memiliki kemampuan menguasai tekhnik presentasi yang optimal. Application; Seorang ulama (orang yang berilmu) yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami) Puncaknya ilmu adalah amal. Banyak lulusan sekolah merasa bingung ketika keluar dari sekolah dalam menerapkan ilmu. Dengan demikian hendaknya guru mampu memvisualisasikan ilmu pengetahuan pada dunia praktis, mengembangkan aplikasi ilmu dalam berbagai bidang kehidupan. [11]

Spiritual
Kekuatan spiritual terletak pada kelurusan dan kebersihan hati nurani, roh, pikiran, jiwa, emosi. Bahan bakar motif yang paling kuat ada pada nilai-nilai, doktrin dan ideologi atau faktor spiritual. Dengan demikian guru harus mampu mendidik dengan turut menyertakan nilai-nilai spiritual, karena ini merupakan faktor mendasar untuk kesuksesan jangka panjang.[12]


 Bertingkat-Tingka