Tuesday, 8 March 2016

SEJARAH TURUNNYA AL-QUR’AN DAN PENULISAN AL-QUR’AN

BAB I
A.PENGERTIAN AL-QUR’AN
Al-qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah SWT Tuhan Semesta Alam kepada Rasul dan Nabi-Nya yang terakhir Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia sampai akhir zaman nanti. Al-qur’an berarti bacaan, nama-nama lain dari kitab suci ini adalah Al-furqaan (pembeda), Adz-dzikir (peringatan) dan lain-lain, tetapi yang paling terkenal adalah Al-qur’an.
1.Pengertian Al-qur’an secara etimologi (bahasa).
Para ulama telah berbeda pendapat didalam menjelaskan kata Al-qur’an dari sisi :  deriviasi, cara melafalkan, dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata kejadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah menjadi 2 pendapat:
Diantaranya, Al-lihyani berkata bahwa kata-kata “Al-qur’an”merupakan kata kejadian dari kata dasar “qira’a” (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufran. Kata kejadian ini kemudian dijadikan sebagai nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad SAW.
Al-zujaj menjelaskan bahwa kata “Al-qur’an” merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar “al-qar” yg artinya menghimpun. Kata sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

2.Pengertian al-quran sacara terminologi (istilah)
a.Menurut manna al qathan

“Kitab Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan membacanya memperoleh pahala”.
b.Menurut Al-jurjani


“Yang diturunkan kepada Rasullah SAW yang ditulis dalam mushaf dan yang diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan”.
c.Menurut Abu sahba


“Kitab Allah yang diturunkan baik lafas maupun maknanya kepada Nabi terakhir Muhammad SAW, yang diriwayatkan secara mutawatir yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan keoada Muhammnad, yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surah al-fatiha (1) sampai akhir surah an-nas (114)”.
Sebagai kitab suci terakhir, al-qur’an bagaikan miniatur alam raya yang memuat segala disiplin ilmu pengetahuan serta merupakan sarana penyelesaian segala permasalahan sepanjang hidup manusia. Al-qur’an merupakan wahyu Allah yang maha Agung dan bacaan yang mulia. Serta dapat dituntut kebenarannya oleh siapa saja, sekalipun akan menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan yang semakin canggih dan rumit.
B. HIKMAH TURUNNYA AL-QUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR.
Agar mudah dipahami al-quran tidak di wahyukan sekaligus tetapi berangsur-angsur, bahkan dalam jarak waktu yang tidak teratur. Al-quran diturunkan dalam tempo 22 tahum 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 7 ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah haji wada. Proses turunnya al-quran kepada Nabi Muhammad Saw  adalah melalui 3 tahapan yaitu :
Pertama, Al-qur’an turun ssecara sekaligus dari Allah ke” lauh al mahfuzh” yaitu suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepasatian Allah. Proses pertama ini diisyaratkan dalam QS al-buruj (85) ayat 21-22.


“Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-qur’an yang mulia. Yang tersimpan dalam lauh al mahfuzh”.
Kedua, Al-qur’an diturunkan dari lauh al mahfuzh itu ke bait al ijjah (tempat yang berada di langit dunia). Proses kedua diisyaratkn Allah dalam QS al-qadr ayat 1.

“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-qur’an) pada malam kemuliaan “
Ketiga, Al-qur’an diturunkan dari bait al-ijjah kedalam hati Nabi  dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Adakalanya satu ayat, dua ayat, bahkan kadang-kadang satu surat.. Hikmah yang terkandung dalam  hal diturunkannya al-quran secara berangsur-angsur antara lain sbb:
a.Memantapkan Hati Nabi  Muhammad SAW yang sering berhadapan dengan para penentang al-quran.Dan turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu merupakan dorongan tersendiri bagi Nabi untuk terus menyampaikan dakwah.
b.Menentang dan melemahkan para penentang al-qur’an dimana saat orang-orang musyrik memberikan pertanyaan-pertanyaan sulit dengan tujuan untuk  melemahkan Nabi
c.Memudahkan untuk dihafal dan dipahami bagi yang tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan.
d.Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat al-qur’an turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syariat.
e.Membuktikan dengan pasti bahwa al-qur’an turun dari Allah yang maha bijaksana.

Al-qur’an terdiri dar i 30 juz dan 114 surat, setiap suratmasing-masing diberi nama, yaitu satu atau lebih nama untuk setiap surat yang susunannya (tata letak), batas-batasnya, ayat-ayatnya adalah atas petunjuk langsung dari Nabi Muhammad Saw sendiri.


C. PENGUMPULAN AL-QUR’AN
1.  Proses penghafalan Al-qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh karena itu, begitu wahyu datang, Nabi Muhammad langsung menghafalkan dan memahaminya. Dengan demikian, Nabi adalah orang pertama yang menghafal al-qur’;an.Dn Nabi Muhammad Saw selalu menyuruh untuk menulis tiap-tiap ayat yang diturunkan pada daun lontar, batu yang tipis dan licin, kulit binatang, pelepah tamar (kurma), tanah kering, tulang unta dan kambing serta lain-lain yang bisa ditulis, sehinggaAl-qur’an dihafal oleh ribuan orang.
Imam al-buchori mencatat sekitar 7 orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hafalan Al-qur’annya, mereka adalah Abdullah bin masud, salim bin mi’al, muadz bin zabal, ubai bin kaat, zaid bin tsabit, abu zaid bin as-sakan dan abu ad-darda.
2. Penulisan al-Qur’an
A. pada masa Nabi
Kerinduan Nabi terhadap kedatangan wahyu tidak saja dieskpresikan dalam bentuk tulisan. Nabi memiliki sekretaris pribadi yang khusus bertugas mencatat wahyu. Mereka adalah abu bakar, umar, usman, ali, abban bin said, Khalid bin said, Khalid bin al-waid, muabiyah bin abi sofyan. Proses penulisan al-quran pada masa Nabi sangat sederhana. Mereka menggunakan alat tyulis sederhana yang berupa lontaran kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan batu.
Diantara faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah :
•Membakck-up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi pada sahabatnya.
•Mempersentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna, karena bertolak dari pada hafalan sahabat saja tidak cukup  karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari mereka sudahwafat. Adapun tulisan akan tetap terpelihara walaupu pada masa Nabi, Al-Qur’an tidak di tulis di tempat tertentu.



B. Pada masa khulafa Ar-rasidin
1. Pada masa abu bakar as- siddik
Pada dasarnya, seluruh al-qur’an sudah ditulis pada waktu Nabi masih ada, hanya saja, pada saat itu surat-surat dan ayat-ayat dengan terpencar-pencar. Dan orang yang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah abu bakar ash siddik. Penulisan Al-qur’an bukanlah sesuatu yang baru, sebab Rasullah pernah memerintahkannya, hanya saja saat itu tulisan aqur’an terpencar-pencar, Abu bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya. Usaha pengumpulan tulisan al-qur’an yang dilakukan abu bakar terjadi setelah perang yammah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertujuan menumpas habis para pemurtad dan juga para pengikut musailamah al- kadzdzab itu ternyata telah menjadikan 700 orang penghafal al-qur’an syahid.
2. Pada masa utsman bin Affan
Penjelasan tradisional, berupa hadist Nabi yang diriwayatka al-bukhori tentang alas an yang menyebabkan diambil langkah selanjutnya dalam menetapkan al-qur’an menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam qiraat (cara membaca) al-qur’an terdapat dalam salinan-salinan yang ada pada masa utsman bin affan di berbagai wilayah. Khalifah utsman bin affan menugaskan zaid bin said untuk mengumpulkan al-qur’an karena masalah perselisihan tentang bacaan al-qur’an yang muncul di kalangan tentra muslim.
Al-zarqani mengemukakan pedoman pelaksanaan tugas yang diemban oleh zaid bin said sbb :
•Tidak menulis sesuatu dalam mushaf kecuali telah diyakini bahwa itu adalah ayat al-qur’an yang di baca Nabi pada pemeriksaan jibril dan tilawahnya tidak mansukh.


•Untuk menjamin ketujuh huruf turunnya al-qur’an tulisan mushaf bebas dari titik dan syakal.
•Lafadz yang tidak dibaca bermacam-macam bacaan ditulis dengan bentuk unik, sedang lafadz yang dibaca dendan lebih satu qiraat ditulis dengan rasm yang berbeda pada tiap mushaf.
•Berkaitan dengan terjadinya perbedaan mengenai bahasa, ditetapkan bahasa quraisy yang digunakan karena al-qur’an diturunkan dalam bahasa tersebut.
Utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut :
a.Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad.
b.Mengabaikan ayat yang bacaannya din ask dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kembali dihadapan Nabi pada saat terakhir.
c.Kronologi surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf abu bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf utsman.
d.Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qiraat yang berbeda sesuai dengan lafadz-lafadz al-qur’an ketika turun.
e.Semua yang bukan  termasuk al-qur’an di hilangkan.
3. Penyempurnaan penulisan al-qur’an setelah masa khalifah
Mushaf yang ditulis ata perintah utsman tidak memiliki harkat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qiraat yang tujuh. Banyak non Arab memeluk Islam dan merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharkad dan tidak bertitik itu. Ketidak memadainya mushaf itu telah dimaklumi para sarjana muslim terkemuka saat masa khalifah abd al malik itu. Oleh karena itu tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dan dilakukan oleh generasi sampai abad III. Penerbitan al-qur’an dengan label Islam baru dimulai pada tahun 1787 yang menerbitkannya adalah maulaya utsman dan mushaf cetakan itu lahir di saint petersboug, Rusia atau Lenigrad Unisoviet sekarang.
D. RASM AL-QUR’AN
A. Pengartian Rasm al-qur’an
Rasm al-qur’an adalah  tata cara menuliskan al-qur’an yang ditetapkan pada masa utsman bin affan. Istilah yang terakhir lahir secara bersamaan dengan lahirnya mushaf utsman yaitu yang ditulis panitia 4. Mushaf utsman ditulis dengan kaidah tertentu, para ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi 6 istilah yaitu :

Al-hadzf (membuang, menghilangkan,atau meniadakan huruf)
a.Al-jiyadah (penambahan)
b.Alhamzah
c.Badal
d.Wash Fashl (penggabungan dan pemisahan)
e.Kata yang dapat dibaca dua bunyi
B. Pendapat para ulama tentang rasm al-qur’an
Para ulam telah berbeda pendapat mengenai seratus rasm al-qur’an :
-Sebagian mereka berpendapat bahwa rasm al-qur’an itu bersifat tauqifi yakni bukan produk budaya manusia yang wajib diikuti siapa saja ketika menulis al-qur’an.
-Sebagian besar ulama berpendapat bahwa rasm utsman bukan tauqifi, tetapi merupakan kesepakatan cara penulisan yang disetujui utsman dan di terima umat, sehingga wajib diikuti dan di ikuti siapapun yang menulis al-qur’an.
-Sebagian mereka berpendapat bahwa rasm utsmani bukan tauqifi, tidak ada halangan untuk menyalahinya tatkala suatu generasi sepakat menggunakan cara tertentu untuk menuis al-qur’an yang nata bene berlainan dengan rasm utsmani.
C. Kaitan rasm al-Qur’an dengan qiraat
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf utsmani yang tidak berharkat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan qiraat (cara membaca al-qur’an). Hal itu di buktikan dengan masih terdapat keragaman cara membaca al-qur’an, kenyataan itulah yang mengilhami ibn mujahid untuk melakukan penyeragaman cara membaca al-qur’an.

BAB II
KESIMPULAN
Seperti yang telah diketahui, Al-qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah SWT Tuhan semesta alam kepada Nabi-Nya yang terakhir yakni Nabi kita Muhammad SAW melalui malaikat jibril untuk disampaikan kepada kita umat manusia. Oleh karena itu kita seharusnya menjadikan al-qur’an itu sebagai pedoman hidup kita, bukan hanya menggunakannya sebagaipedoman hidup, tetapi kita juga harus membaca, memahami, serta mengamalkan segala sesuatu yang terkandung di dalamnya (Al-Qur’an).


DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihon,Ulum al-qur’an.cet III, cv pustaka setia, Bandung, Maret, 2008.
Syafiie,Inu kencana,Al-qur’an dan ilmu politik, cet 1 PT rineka, Jakarta, 1996.

No comments:

Post a Comment