ETIKA GURU TERHADAP
PEGAWAI ADMINISTRASI
A. Pendahuluan
Dalam
kehidupan sehari-hari sering kita melihat di sekeliling kita bahwa seorang guru
itu tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Hal ini mungkin terjadi karena
guru tersebut kurang menghargai dan menghormati kewajiban dan tugasnya sebagai
guru.
Di sekeliling kita sering kita dengar bahwa seorang guru itu sangat sepele
didalam pandangan orang banyak. Bahkan sering orang menghina, padahal kalau
dilihat tugas seorang guru itu sangat mulia, apabila seorang tersebut bisa
menjalankan dan melakukan aturan-aturan yang telah ditetapkan atau diharuskan
kepada guru.
Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa etika dan akhlak terhadap pegawai
administrasi atau organisasi sekolah. Hal ini penting, karena guru tidak hanya
sebagai penyalur ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya namun guru juga sangat
berperan dalam administrasi pendidikan.
B. Pengertian Etika
Secara
etimologi pengertian berasal dari bahasa Yunani yaitu; ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya
berkaitan dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin yaitu
mos dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti juga adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan)
berarti hal-hal tindakan yang buruk.
Menurut Ki Hajar Dewantara (1962), etika ialah yang mempelajari segala soal
kebaikan dan keburukan didalam hidup manusia semuanya, teristemewa yang
mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan
perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.[1]
C. Pengertian Guru
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seseorang yang berdiri di depan
kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, menurut Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, guru adalah seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan
untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya,
dengan anak didik, sehingga menunjang tinggi, mengembangkan dan menerapkan
keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.
Berdasarkan sejumlah sumber itu dapatlah disimpulkan bahwa seorang guru bukan
hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-murid atau menurut Soeparjo
Adi Kusumo “mengecer informasi dengan menjajakan di depan kelas.” Akan tetapi,
dia seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu
merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Dengan
demikian, seorang guru hendaklah berita-cita tinggi, berpendidikan luas,
berkepribadian kuat dan tegar serta berpikir kemanusiaan yang mendalam.[2]
D. Pengertian
Administrasi
Secara marfologis, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terbentuk
dari kata “ad” dan “ministrare”. Kata “ad” mempunyai
pengertian yang sama dengan kata “to” dalam bahasa Inggris yang berarti ke
atau kepada. Kata “ministrare” mempunyai makna yang sama dengan
istilah “to, canduct, to lead, to guide” atau; mengarahkan, melayani,
memimpin dan membimbing. Sedangkan istilah “to administer” itu dalam
bahasa Inggris mengandung beberapa pengertian yakni; mengarahkan, mengatur dan
memelihara.[3]
Prof. Prajudi Atmosudirdjo membedakan pengertian administrasi menjadi dua
macam:
1-
Pengertian
sempit, administrasi berarti tata usaha (administratie atau office
mark).
2-
Pengertian
luas, administrasi dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu:
a.
Dari
segi proses, administrasi sebagaimana keseluruhan proses yang dimulai dari
proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses pengawasan
sampai pada proses pencapaian tujuan.
b.
Dari
segi fungsi, administrasi adalah sebagai totalitas atau keseluruhan aktivitas
yang harus dilaksanakan secara sadar oleh seseorang atau sekelompok orang yang
berkedudukan sebagai pemimpin suatu usaha (administrator).
c.
Dari
segi institusi (kelembagaan, keprantaan).
Dari
uraian pengertian administrasi tersebut, dapat dipahami secara ringkas bahwa
administrasi adalah serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu
kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan / ditentukan.[4]
Administrasi
dapat diartikansebagai kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani,
mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam memcapai suatu tujuan.[5]
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian
sesuatu, baik personal, spiritual maupun materi yang bersangkutpaut dengan
pencapaian tujuan. Pada umumnya tugas guru yang utama adalah mendidik,
mengajar, membimbing dan melatih, tetapi guru mempunyai tugas administrasi
dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru, ada beberapa tugas guru sebagai
administrator, yaitu :
a.
Menguasai program pengajaran
b.
Menyusun program kegiatan mengajar
c.
Menyusun model satuan pelajaran dan
pembagian waktu
d.
Melaksanakan tata usaha, antara lain
pencatatan data siswa.
Etika
berperan sebaagi pedoman untuk berperiaku yang baik dan benar, karena tidak
dipngkiri kalau manusia mempunyai kehendak dan ego masing-masing. Dalam
melaksanakan tugasnya, guru merupakan bagian dari suatu lingkungan sosial
disekolah, selain harus berhadapan dengan siswa, atasan, teman sejawat, mereka
juga berhubungan dengan pegawai yang mengelolah administrasi sekolah. Dalam hal
ini ada beberapa akhlak atau etuka guru terhadap pegawai administrasi sekolah
adalah :
- Menjalinkan hubunagn baik, agar tercipta kekompakan dan rasa kekeluargaan diantara personal.
- Keterbukaan, kesopanan, demi tercapainya suatu keinginana sehingga apapun kesulitan dan masalah guru didalam kelas ketika mengajar dapat diatasi.
- melakukan pendekatan-pendekatan, demi tercapainya keinginan kita sebagai guru, misalnya dalam masalah pengetikan soal.
- Sering melakukan sharing.
- Bersikap professional, baik ketika dikelas maupun diruangan yang lain.
- Menunjukkan sikap peduli tehadap pegawai administrasi.
- Menjaga hubungan baik.
- Saling menghargai profesi masing-masing
E. Unsur-unsur
Administrasi
Menurut The Liang Gie dan kawan-kawan ada 8 unsur administrasi, yaitu:
1-
Pengorganisasian.
2-
Manajemen;
kegiatan menggerakkan sekelompok orang dan mengerahkan segenap fasilitas untuk
mencapai tujuan tertentu.
3-
Komunikasi;
rangkaian aktivitas menyampaikan warta dan memindahkan buah pikiran kepada
seseorang secara cermat dalam usahanya sama yang bersangkutan.
4-
Kepegawaian;
rangkaian aktivitas mengatur dan mengurus penggunaan tenaga-tenaga kerja yang
diperlukan dalam usaha kerja sama.
5-
Keuangan;
rangkaian aktivitas mengelola segi-segi pembiayaan sampai pertanggungjawaban
keuangan dalam usaha kerja sama yang bersangkutan.
6-
Perbekalan;
aktivitas merencanakan, mengadakan, mengatur pemakaian, penyimpanan,
pengendalian, perawatan dan menyingkirkan barang-barang yang tidak dapat
dipakai lagi dalam suatu usaha kerja sama.
7-
Tata
usaha; meliputi kegiatan menghimpun berbagai keterangan atau data yang
dibutuhkan dalam suatu organisasi.
8-
Hubungan
masyarakat; rangkaian aktivitas menciptakan hubungan dan dukungan dengan
masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi.[6]
F. Partisipasi Guru
dalam Administrasi Pendidikan
Yang dimaksud dengan partisipasi guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran atau dalam administrasi pendidikan adalah ikutsertanya guru dalam
keaktifan menyiapkan situasi lingkungan pendidikan guru dinamakan partisipasi
administrasi pendidikan.
Dibawah pimpinan demokratis, dari guru dituntut partisipasi yang luas dan besar
dalam keaktifan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya
terbatas pada pengajaran dan penyelenggaraan pendidikan di suatu kelas.
Terhadap penyelenggaraan administrasi pendidikan seluruh sekolah ia tidak lagi
sebagai perantan saja, melainkan sebagai subjek, pemain atau partisipan.
Motivasi partisipasi guru adalah keinsafan, karena ia diajak ikut menetapkan
serta membuat program kerja kegiatan mengenai seluruh administrasi pendidikan.
Cara melaksanakan dan hasil kegiatan bergantung kepada besar kecilnya dedication
of life-nya. Kemerdekaan kita menugaskan kepada kita sebagai warga negara
yang demokratis, untuk lebih banyak berpartisipasi dalam menyelengarakan
administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan harus juga dilaksanakan secara
demokratis.
Banyak usaha pembaharuan telah dijalankan, seperti dalam bentuk dan isi
kurikulum, metode-metode mengajar, bimbingan dan konseling, kegiatan-kegiatan
ekstra kurikulum dan sebagainya. Namun, hasilnya masih sedikit sekali, bahkan
tidak kelihatan sama sekali. Hal ini disebabkan antara lain oleh adanya
konservatisme sekolah dan kurang ikutsertanya guru-guru dalam usaha-usaha
pembaharuan pendidikan.[7]
Peranan guru dalam administrasi media pendidikan adalah sangat penting
diantaranya:
1-
Peranan
yang terpenting; ia memilih dan mempergunakan alat media pendidikan di sekolah.
Guru menjadi faktor utama, karena ia yang paling mengetahui kebutuhan
pengajaran anak-anak, kendatipun unsur murid, kepala sekolah dan pengawas
sekolah juga memegang peranan penting.
2-
Guru
harus menyadari pentingnya penyediaan alat media pendidikan secara kontiniu dan
pula harus rajin membaca buku tentang media pendidikan. Hal ini penting untuk
mempertinggi mutu profesinya dan untuk kelancaran administrasi media pendidikan
di sekolahnya.
3-
Administrasi
yang berhasil sangat bergantung kepada faktor pembiayaan. Fungsi penyusunan
anggaran biaya adalah tanggung jawab kepada sekolah, akan tetapi peranan guru
dalam hal ini mengajukan kebutuhan alat-alat yang diperlukan dan berapa biaya
yang diperlukan itu.[8]
Pola
tingkah laku guru yang demokratis yang seyogyanya dimiliki guru adalah:
1-
Menghormati
kepribadian orang seorang.
2-
Memperhatikan
hak kebebasan orang lain.
3-
Kerja
sama dengan orang lain.
4-
Menggunakan
kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajukan
sosial.
5-
Lebih
menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan
masalah-masalah daripada penggunaan kekerasan atau emosi.
6-
Menyelidiki,
menemukan, menerima kekurangan-kekurangan diri sendiridan berusaha
memperbaikinya.
7-
Mereka
memimpin atau mengikuti sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keuntungan
kelompok atau bersama.
8-
Memikul
tanggung jawab terhadap tercapainnya cita-cita dan tujuan-tujuan bersamaa dan
mendahulukan kewajiban daripada hak.
9-
Mereka
memerintah diri sendiri untuk kebaikan bersama.
10- Bersikap toleran.
11- Menghargai musyawarah
untuk memperoleh kata sepakat.
12- Senantiasa berusaha
untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif.
13- Berusaha dengan
contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara
demokratis.
14- Menyesuaikan diri
kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang kearah perbaikan dan
kemajuan.[9]
G. Hubungan Guru
Dengan Pegawai Tata Usaha
1-
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala
sekolah di dalam sistem kelembagaan sekolah.
2-
Setiap
guru berkewajiban untuk memelihara semangat karp dan meningkatkan rasa
kekeluargaan dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat
mengganggu martabat masing-masing.
3-
Guru
hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata
usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hierarki jabatan.
4-
Setiap
guru hendaknya bersikap toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang
timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
5-
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan
bersifat kooperatif edukatif.[10]
H. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa:
1-
Guru
adalah seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan
anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya, dengan anak didik,
sehingga menunjang tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut
agama, kebudayaan dan keilmuan.
2-
Administrasi
adalah serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu kerja guna
mencapai tujuan yang telah ditetapkan / ditentukan.
3-
Seorang
guru dituntut partisipasi yang luas dan besar dalam keaktifan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya terbatas pada pengajaran dan
penyelenggaraan pendidikan di suatu kelas. Terhadap penyelenggaraan
administrasi pendidikan seluruh sekolah ia tidak lagi sebagai perantan saja,
melainkan sebagai subjek, pemain atau partisipan.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin. Administrasi
Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Hamanik, Oemar. Media Pendidikan, Bandung: Citra Adiya, 1994.
Nurdin, Safruddin. Guru
Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Purwanto, Ngalim. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.
Raham, Ahmad & Abu Ahmadi.
Administrasi Pendidikan Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan;
Konsepsi & Aplikasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
[1] Rosady Ruslan. Etika Kehumasan;
Konsepsi & Aplikasi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm.
31-32.
[2] Safruddin Nurdin. Guru
Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm.
8.
[3] Burhanuddin. Administrasi
Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm.
4.
[4] Ahmad Raham & Abu Ahmadi.
Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 3.
[5]M. Ngalim Purwanto, administrasi dan supervise pendidikan,
(Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002), hlm 1
[8] Oemar Hamanik. Media Pendidikan, (Bandung: Citra Adiya, 1994),
hlm. 249.
[9]Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 147.
No comments:
Post a Comment