KATA PENGANTAR
Assalamualaiqum wr. wb
Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIS”
Shalawat beserta salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah Saw yang kita harapkan syafaatnya dihari kemudian yang merupakan pegemban amanat. Kita telah mengetahui bahwa sejarah penyusunan sunnah Nabawi sudah ada sejak zaman Nabi.
Topik ini diangkat untuk memenuhi tugas dan untuk mengingatkan kembali para pembaca agar tidak lupa dengan sejarah. Dan dalam makalah ini penulis akan mencoba untuk membahas tentang sejarah penyusunan sunnah.
Apabila ada kekurangan dan kejanggalan dalam makalah ini, terlebih dahulu kami minta maaf, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang membangun dari pembaca.
Walaiqum salam wr. wb
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah perkembangan hadis merupalkan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadis dari masa lakirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan, dan pengamatan umat dari generasi-ke generasi. Dengan memperhatikan masa yang telah dilalui hadis sejak masa timbulnya dizaman Nabi SAW.
Pada dasarnya ulumul hadis telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadis didalam islam, terutama setelah Rasullah Saw wafat, ketika umat ,erasakan perlunya menghimpun hadis-hadis Rasul SAW dikarenakan adanya kekhawatiran hadis-hadis tersebut akan hilang atau lenyap.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIS
Pada dasarnya ulumul hadis telah hadir sejak dimulainya periwayatan nadis didalam islam, terutama setelah Rasullah Saw wafat, ketika umat nerasakan perlunya menghimpun hadis-hadis Rasullah Saw dikarenakan adanya kekhawatiran hadis-hadis tersebut akan hilang atau lenyap. Para sahabat mulai giat melakukan pencatatan dan periwayatan hadis. Mereka telah mulai mempergunakan kaidah-kaidah dan metode-metode tertentu dalam menerima hadis, namun mereka belumlah menuliskan kaidah-kaidah tersebut.
Adapun dasar dan landasan periwayatan hadis di dalam islam dijumpai dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw. Dalam QS surah Al-hujurat ayat 6, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menrliti dan mempertanyakan berita-berita yang datang dari orang lain, terutama dari orang fasik.
Firma Allah SWT
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita maka periksalah berita tersebut dengan teliti agar kamu tidak menimpahkan musibah kepada suatu kaum tanpa mengatahui keadaan (yang sebenarnya) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu”. (QS. Al hujurat :6)
Sementara dalam hadis disebutkan, “(semoga) membaguskan rupa seseorang yang mendengar dari kami sesuatu (hadis), lantas dia menyampaikannya (hadis tersebut) sebagaimana dia dengar, kadang-kadang orang yang menyampaikan lebih hafal dari pada yang mendengar”. (HR.At-tirmizi).
Dalam kitab mubahits ulumul hadis, Syekh mana al-qathhani menyimpulkan bahwa yang mendasari lahir dan berkembangnya ilmu hadis ada 2 hal pokok, yaitu adanya :
1. Dorongan Agama
2. Dorongan sejarah
Pertama : Dorongan agama
Bahwasanya umat manusia memperhatikan warisan pemikiran yang dapat menyentuh dan membangkitkan kehidupan mereka, menjadi pijakan kebangkitan mereka, lalu mereka terdorong untuk menanamkannya pada anak-anak mereka agar menjadi orang yang memahaminya, hingga warisan itu hadir dihadapan mereka, membimbing langkah dan jalan mereka.
Jika umat lain begitu perhatian terhadap warisan pemikiran mereka, maka umat islam yang mengikuti risalah Nabi Muhammad Saw dengan cara periwayatan, menukil, hafalan, dan menyampaikannya, serta mengamalkan isinya, karena itu bagian dari eksistensinya, dan hidup umat ini tiada berarti tanpa dengan agama. Oleh karenanya Allah mewajibkan dalam agama untuk mengikuti dan menaati Rasul-nya, menjalani semua apa yang dibawa beliau, dan meneladani kehidupannya.
Kedua : Dorongan sejarah
Dalam sejarah, umat manusia banyak dihadapkan pada peretentangan dan halangan sehingga mendorong untuk menjaga warisan mereka dari penyusupan yang menyebabkan terjadinya fitnah dan saling bermusuhan serta tipu muslihat.
Dan umat islam yang telah merobohkan pilar kemusyrikan, dan mendobrak benteng Romawi dan Persia. Menghadapi musuh-musuh bebuyutan, tahu benar bahwa kekuatan umat ini terletak pada kekuatan agamanya, dan tidak dapat di hancurkan kecuali dari agama itu sendiri, dan salah satu jalannya adalah pemalsuan terhadap hadis. Dari sini kaum muslimin mendapat dorongan yang kuat untuk meneliti dan menyelidiki periwayatan hadis, dan mengikuti aturan-aturan periwayatan yang benar, agar mereka dapat menjaga warisan yang agung ini dari penyelewengan dan penyusupan terhadapnya sehingga tetap bersih, tidak dikotori oleh aib maupun oleh keraguan.
B. ATURAN-ATURAN YANG DI BERLAKUKAN PADA MASA SAHABAT
1. Mengurangi periwayatan hadis
Mereka khawatir dengan banyaknya riwayat akan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian, dan menyebabkan kebohongan terhadap Rasul SAW. Selain itu juga mereka khawatir dengan memperbanyak periwayatan dan menyibukkna umat islam terhadap as-sunnah dan mengabaikan al-Qur’an.
2. Ketelitian dalam periwayatan
Para sahabat sangat behati-hati dalam menerima hadis tanpa adanya perawi yang benar-benar dapat di percaya, karena mereka sangat takut terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadis Nabi SAW.
3. Kritik terhadap riwayat
Adapun bentuk kritik terhadap riwayat adalah dengan cara memaparkan dan memandingkan riwayat dengan al-qur’an, jika bertentangan maka mereka tinggalkan dan tidak mengamalkan.
Ketelitian dan sikap hati-hati para sahabat Nabi SAW tersebut diikuti pula oleh para ulama yang datang sudah mereka, dan sikap tersebut semakin ditingkatkan terutama setelah munculnya hadihadis palsu, yakni sekitar tahun 41 H setelah masa pemerintah khalifah ali bin abi thalib. Semenjak itu mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad hadis dengan mempraktikan ilmu al-jarah wa al-ta’dil dan sekaligus mulai pulalah ilmu itu tumbuh dan berkembang.
C. PEMALSUAN HADIS DARI PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGING JAWAB
Beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para ulama hadis dalam rangka memelihara kemurnian hadis yaitu :
a. Melakukan pembahasan terhadap sanad hadis serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadis, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan.
b. Melakukan perjalanan (rihlah) dalam mencari sumber hadis agar dapat mendengar langsung dari perawi asalnya dan meneliti kebenaran riwayat tersebut malaluinya.
c. Melakukan perbandingan antara riwayat seorang perawi dengan riwayat perawi lain yang lebih tsiqat dan terpercaya dalam rangka untuk mengetahui ke-dhaifnan atau kepalsuan suatu hadis.
Demikianlah kegiatan para ulama hadis di abad pertama Hijriah yang telah memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan ilmu hadis. Bahkan pada abad pertama itu telah terdapat beberapa klasifikasi hadis, yaitu :
• Hadis marfu
• Hadis mauquf
• Hadis muttasil dan
• Hadis mursal.
Dari macam-macam hadis tersebut, juga telah dibedakan antara hadis maqbul, yang pada masa berikutnya disebut dengan hadis shahih dan hadis hasan, hadis mardud yang kemudian dikenal dengan hadis dha’if dengan berbagai macam. Pada abad kedua Hijriah, ketika hadis telah dibukukan secara resmi atas prakarsa khalifah umar bin abdul aziz dan dimotori oleh Muhammad ibn muslim syihab al-zuhri. Para ulama yang bertugas menghimpun dan membukukab hadis tersebut menerapkan ketentuan-ketentuan ilmu hadis yang sudah ada dan berkembang sampai pada masa mereka. Mereka memperhatikan ketentuan-ketentuan hadis shahih, demikian juga keadaan para perawinya. Hal ini dilakukan lantaran semakin bamyaknya para penghafal hadis yang telah wafat.
Pada abda ketiga, Hijrah yang dikenal dengan masa keemasan dalam sejarah perkembangan hadis, mulailah ketentuan dan perumusan kaidah-kaidah hadis ditulis dan dibuktikan, namun masih bersifat parsial. Yahya ibn ma’in (w. 234 H/848M) menulis tentang tarikh ar-rijal, Muhammad ibn sa’ad (w. 230 H/844M) menulis al-tabaqot, Ahmad ibn hanbal (241H/855M) menulis al-ilal dan lain-lain.
Pada abad keempat dan kelima Hijrah mulailah ditulis sacara khusus kitab-kitab yang membahas tentang ilmu hadis yang bersifat komprehensif. Selanjutnya, pada abad setelah itu mulailah bermunculan karya-karya dibidang ilmu hadis ini yang sampai saat ini masih menjadi referensi utama dalam membicarakan ilmu hadis. Adapun ulama yang pertama kali menyusun kitab dalam bidang ini adalah al-qadhi abu Muhammad al hasan bin Abdurrahman bin chalad ar ramaharmuzi (wafat pada tahun 360 H).
BAB III
KESIMPULAN
Adapun sejarah perkembangan ilmu hadis terjadi sejak dimulainya periwayatan hadis di dalam islam, terutama setelah Rasullah SAW wafat, sejak abad pertama hingga kelima hijrah dan yang mendasari lahir dan berkembangnya ilmu hadis terdiri dari 2 (dua) hal pokok yaitu :
1. Dorongan Agama
2. Dorongan sejarah
Aturan yang ada pada masa sahabat :
1.Mengurangi periwayatan hadis
2.Ketelitian dalam periwayatan
3. Kritik terhadap riwayat
Pemalsuan hadis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
1. Melakukan pembahasan
2. Melakukan perjalanan
3. Melakukan perbandingan
DAFTAR PUSTAKA
Ash-shiddieqy,Sejarah dan pengantar ilmu hadis. Jakarta :bulan bintang. 1987
Yuslem Narwin, ulumul hadis, semarang. Batavia adverseting, 1972
Assalamualaiqum wr. wb
Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIS”
Shalawat beserta salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah Saw yang kita harapkan syafaatnya dihari kemudian yang merupakan pegemban amanat. Kita telah mengetahui bahwa sejarah penyusunan sunnah Nabawi sudah ada sejak zaman Nabi.
Topik ini diangkat untuk memenuhi tugas dan untuk mengingatkan kembali para pembaca agar tidak lupa dengan sejarah. Dan dalam makalah ini penulis akan mencoba untuk membahas tentang sejarah penyusunan sunnah.
Apabila ada kekurangan dan kejanggalan dalam makalah ini, terlebih dahulu kami minta maaf, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang membangun dari pembaca.
Walaiqum salam wr. wb
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah perkembangan hadis merupalkan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadis dari masa lakirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan, dan pengamatan umat dari generasi-ke generasi. Dengan memperhatikan masa yang telah dilalui hadis sejak masa timbulnya dizaman Nabi SAW.
Pada dasarnya ulumul hadis telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadis didalam islam, terutama setelah Rasullah Saw wafat, ketika umat ,erasakan perlunya menghimpun hadis-hadis Rasul SAW dikarenakan adanya kekhawatiran hadis-hadis tersebut akan hilang atau lenyap.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH PERKEMBANGAN ULUMUL HADIS
Pada dasarnya ulumul hadis telah hadir sejak dimulainya periwayatan nadis didalam islam, terutama setelah Rasullah Saw wafat, ketika umat nerasakan perlunya menghimpun hadis-hadis Rasullah Saw dikarenakan adanya kekhawatiran hadis-hadis tersebut akan hilang atau lenyap. Para sahabat mulai giat melakukan pencatatan dan periwayatan hadis. Mereka telah mulai mempergunakan kaidah-kaidah dan metode-metode tertentu dalam menerima hadis, namun mereka belumlah menuliskan kaidah-kaidah tersebut.
Adapun dasar dan landasan periwayatan hadis di dalam islam dijumpai dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw. Dalam QS surah Al-hujurat ayat 6, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menrliti dan mempertanyakan berita-berita yang datang dari orang lain, terutama dari orang fasik.
Firma Allah SWT
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita maka periksalah berita tersebut dengan teliti agar kamu tidak menimpahkan musibah kepada suatu kaum tanpa mengatahui keadaan (yang sebenarnya) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu”. (QS. Al hujurat :6)
Sementara dalam hadis disebutkan, “(semoga) membaguskan rupa seseorang yang mendengar dari kami sesuatu (hadis), lantas dia menyampaikannya (hadis tersebut) sebagaimana dia dengar, kadang-kadang orang yang menyampaikan lebih hafal dari pada yang mendengar”. (HR.At-tirmizi).
Dalam kitab mubahits ulumul hadis, Syekh mana al-qathhani menyimpulkan bahwa yang mendasari lahir dan berkembangnya ilmu hadis ada 2 hal pokok, yaitu adanya :
1. Dorongan Agama
2. Dorongan sejarah
Pertama : Dorongan agama
Bahwasanya umat manusia memperhatikan warisan pemikiran yang dapat menyentuh dan membangkitkan kehidupan mereka, menjadi pijakan kebangkitan mereka, lalu mereka terdorong untuk menanamkannya pada anak-anak mereka agar menjadi orang yang memahaminya, hingga warisan itu hadir dihadapan mereka, membimbing langkah dan jalan mereka.
Jika umat lain begitu perhatian terhadap warisan pemikiran mereka, maka umat islam yang mengikuti risalah Nabi Muhammad Saw dengan cara periwayatan, menukil, hafalan, dan menyampaikannya, serta mengamalkan isinya, karena itu bagian dari eksistensinya, dan hidup umat ini tiada berarti tanpa dengan agama. Oleh karenanya Allah mewajibkan dalam agama untuk mengikuti dan menaati Rasul-nya, menjalani semua apa yang dibawa beliau, dan meneladani kehidupannya.
Kedua : Dorongan sejarah
Dalam sejarah, umat manusia banyak dihadapkan pada peretentangan dan halangan sehingga mendorong untuk menjaga warisan mereka dari penyusupan yang menyebabkan terjadinya fitnah dan saling bermusuhan serta tipu muslihat.
Dan umat islam yang telah merobohkan pilar kemusyrikan, dan mendobrak benteng Romawi dan Persia. Menghadapi musuh-musuh bebuyutan, tahu benar bahwa kekuatan umat ini terletak pada kekuatan agamanya, dan tidak dapat di hancurkan kecuali dari agama itu sendiri, dan salah satu jalannya adalah pemalsuan terhadap hadis. Dari sini kaum muslimin mendapat dorongan yang kuat untuk meneliti dan menyelidiki periwayatan hadis, dan mengikuti aturan-aturan periwayatan yang benar, agar mereka dapat menjaga warisan yang agung ini dari penyelewengan dan penyusupan terhadapnya sehingga tetap bersih, tidak dikotori oleh aib maupun oleh keraguan.
B. ATURAN-ATURAN YANG DI BERLAKUKAN PADA MASA SAHABAT
1. Mengurangi periwayatan hadis
Mereka khawatir dengan banyaknya riwayat akan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian, dan menyebabkan kebohongan terhadap Rasul SAW. Selain itu juga mereka khawatir dengan memperbanyak periwayatan dan menyibukkna umat islam terhadap as-sunnah dan mengabaikan al-Qur’an.
2. Ketelitian dalam periwayatan
Para sahabat sangat behati-hati dalam menerima hadis tanpa adanya perawi yang benar-benar dapat di percaya, karena mereka sangat takut terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadis Nabi SAW.
3. Kritik terhadap riwayat
Adapun bentuk kritik terhadap riwayat adalah dengan cara memaparkan dan memandingkan riwayat dengan al-qur’an, jika bertentangan maka mereka tinggalkan dan tidak mengamalkan.
Ketelitian dan sikap hati-hati para sahabat Nabi SAW tersebut diikuti pula oleh para ulama yang datang sudah mereka, dan sikap tersebut semakin ditingkatkan terutama setelah munculnya hadihadis palsu, yakni sekitar tahun 41 H setelah masa pemerintah khalifah ali bin abi thalib. Semenjak itu mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad hadis dengan mempraktikan ilmu al-jarah wa al-ta’dil dan sekaligus mulai pulalah ilmu itu tumbuh dan berkembang.
C. PEMALSUAN HADIS DARI PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGING JAWAB
Beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para ulama hadis dalam rangka memelihara kemurnian hadis yaitu :
a. Melakukan pembahasan terhadap sanad hadis serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadis, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan.
b. Melakukan perjalanan (rihlah) dalam mencari sumber hadis agar dapat mendengar langsung dari perawi asalnya dan meneliti kebenaran riwayat tersebut malaluinya.
c. Melakukan perbandingan antara riwayat seorang perawi dengan riwayat perawi lain yang lebih tsiqat dan terpercaya dalam rangka untuk mengetahui ke-dhaifnan atau kepalsuan suatu hadis.
Demikianlah kegiatan para ulama hadis di abad pertama Hijriah yang telah memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan ilmu hadis. Bahkan pada abad pertama itu telah terdapat beberapa klasifikasi hadis, yaitu :
• Hadis marfu
• Hadis mauquf
• Hadis muttasil dan
• Hadis mursal.
Dari macam-macam hadis tersebut, juga telah dibedakan antara hadis maqbul, yang pada masa berikutnya disebut dengan hadis shahih dan hadis hasan, hadis mardud yang kemudian dikenal dengan hadis dha’if dengan berbagai macam. Pada abad kedua Hijriah, ketika hadis telah dibukukan secara resmi atas prakarsa khalifah umar bin abdul aziz dan dimotori oleh Muhammad ibn muslim syihab al-zuhri. Para ulama yang bertugas menghimpun dan membukukab hadis tersebut menerapkan ketentuan-ketentuan ilmu hadis yang sudah ada dan berkembang sampai pada masa mereka. Mereka memperhatikan ketentuan-ketentuan hadis shahih, demikian juga keadaan para perawinya. Hal ini dilakukan lantaran semakin bamyaknya para penghafal hadis yang telah wafat.
Pada abda ketiga, Hijrah yang dikenal dengan masa keemasan dalam sejarah perkembangan hadis, mulailah ketentuan dan perumusan kaidah-kaidah hadis ditulis dan dibuktikan, namun masih bersifat parsial. Yahya ibn ma’in (w. 234 H/848M) menulis tentang tarikh ar-rijal, Muhammad ibn sa’ad (w. 230 H/844M) menulis al-tabaqot, Ahmad ibn hanbal (241H/855M) menulis al-ilal dan lain-lain.
Pada abad keempat dan kelima Hijrah mulailah ditulis sacara khusus kitab-kitab yang membahas tentang ilmu hadis yang bersifat komprehensif. Selanjutnya, pada abad setelah itu mulailah bermunculan karya-karya dibidang ilmu hadis ini yang sampai saat ini masih menjadi referensi utama dalam membicarakan ilmu hadis. Adapun ulama yang pertama kali menyusun kitab dalam bidang ini adalah al-qadhi abu Muhammad al hasan bin Abdurrahman bin chalad ar ramaharmuzi (wafat pada tahun 360 H).
BAB III
KESIMPULAN
Adapun sejarah perkembangan ilmu hadis terjadi sejak dimulainya periwayatan hadis di dalam islam, terutama setelah Rasullah SAW wafat, sejak abad pertama hingga kelima hijrah dan yang mendasari lahir dan berkembangnya ilmu hadis terdiri dari 2 (dua) hal pokok yaitu :
1. Dorongan Agama
2. Dorongan sejarah
Aturan yang ada pada masa sahabat :
1.Mengurangi periwayatan hadis
2.Ketelitian dalam periwayatan
3. Kritik terhadap riwayat
Pemalsuan hadis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
1. Melakukan pembahasan
2. Melakukan perjalanan
3. Melakukan perbandingan
DAFTAR PUSTAKA
Ash-shiddieqy,Sejarah dan pengantar ilmu hadis. Jakarta :bulan bintang. 1987
Yuslem Narwin, ulumul hadis, semarang. Batavia adverseting, 1972
No comments:
Post a Comment