Monday, 7 March 2016

Tafsir ayat-ayat Al-Qur'an tentang Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN
          Manusia adalah makhluk Allah SWT yang diciptakan dalam rupa yang paling sempurna. [1]Tetapi dalam melaksanakan hidupnya, manusia membutuhkan peran hidupnya antar sesama manusia yang biasa disebut dengan interaksi sosial.
          Dalam kehidupannya, manusia bukan saja sebagai makhluk individu, tetapi manusia juga makhluk social. Da;am perannya sebagai makhluk individual, manusia membutuhkan makan, miniu, istirahat, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya. Sedangkan perannya sebagai makhluk social, manusia membutuhkan orang lain guna melangsungkan kebutuhan hidupnya, sekumpulan manusia yang hidup dan saling berinteraksi satu dengan yang lain sertamembentuk suatu system tatanan hidup dalam suatu tempat tinggal atau wilayah inilah yang nantinya disebut dengan masyarakat.
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian masyarakat menurut Al-Qur’an
          Istilah masyarakat dapat dilihat dari adanya berbagai istilah lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pembinaan masyarakat, seperti istilah ummat, qaum, syu’ub, qabail. Istilah umat dapat dijumpai pada ayat yang berbunyi : 
 Artinya: “ Kamu sekalian adalah ummat yang terbaik (khairah ummah) yang dilahirkan untuk manusia, menuyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah swt “ (QS Ali imran :110)
          Kata ummah pada ayat tersebut, berasal dari kata amma, yaummah yang berarti jalan dan maksud. Dari asal kata tersebut, dapat diketahui bahwa masyarakat ialah kumpulan perorangan yang memiliki keyakinan dan tujuan yang sama, menghimpun diri secara harmonis dengan maksud dan tujuan yang sama.[2] Selanjutnya dalam al-mifradat fi gharib al-qur’an, masyarakat diartikan sebagai semua kelompok yang dihimpun oleh persamaan agama, waktu, tempat baik secara terpaksa maupun kehendak sendiri. Inti dari pendapat-pendapat tersebut, adalah bahwa masyarakat tempat berkumpulnya manusia yang didalamnya terdapat sistem hubungan, aturan serta pola-pola hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 
B.     Tafsir ayat al-Qur’an tentang masyarakat
     “ sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu dalam agama dan bertakwalah kepada Allah swt supaya kamu mendapat rahmad”.
          Sesungguhnya orang-orang mu’min bernasab pada satu pokok yaitu imam yang menyebabkan diperolehnya kebahagiaan abadi. Oleh karena persaudaraan itu mentebabkan terjadinya hubungan yang baik dan mau tidak mau harus dilakukan. Mka perbaikilah hubungan diantar dua orang saudaramu dalam agama, sebagaimana kamu memperbaiki hubungan diantara dua orang saudaramu dalam nasab. Dan bertakwalah kamu kepada Allah swt dalam segala hal yang kamu lakukan maupun yang kamu tinggalkan. Yang diantaranya ialah memperbaiki hubungan diantara kamu yang kamu disuruh melksanakannya. Mudah-mudahan tuhanmu memberi rahmad kepadamu dan memaafkan dosa-dosamu yang telah lalu apabila kamu mematuhi dia dan mengikuti perintah dan larangannya.[3]
1.  QS Al-hujurat 11
   “ hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain,(karena) boleh jadi mereka(yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita yang lain (yang diperolok-olkkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan jangan kamu panngil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk setelah iman dan barang siapa yang tidak taubat, maka itulah orang-orang yang dzalim”.
          Allah swt menyebutkan kata jama pada dua tempat dalam ayat tersebut, karena kebanyakan mengolok-olokkan itu dilakukan ditengah orang banyak, sehingga sekian banyak orang enak saja mengolok-olokkan, sementara dipyhak lain banyak pula yang sakit hati. Dan janganlah sebagian kamu mencela sebagian yang lain dengan ucapan atau isyarat sacara tersembunyi.[4]
          Kata anfusakum merupakan peringatan bahwa orang yang berakal tentu tidak akan mencela dirinya sendiri. Seperti halnya sabda Nabi, “ orang-orang mu’min itu seperti halnya satu tubuh, apabila satu anggota tubuh menderita sakit, maka seluruh tubuh itu menderita sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan tak bias tidur dan demam”.
          Dan janganlah sebagian kamu memanggil sebagian yang lain degan gelar yang menyakiti dan tidak disukai. Seperti halnya berkata kepada sesama muslim, “hai fasik, mnafik” . Adapun gela-gelar yang memuat pujian dan penghormatan, dan merupakan gelar yang benar tidak dusta, maka hal itu dilarang, sebagaimana orang memanggil Abu bakar dengan ‘atiq dan umar dengan nama al-faraq.
. QS al-hujurat 10
          “Hai orang-orang beriman,jauhhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu menggunjing sebagian yang lain”.
          Pada ayat ini menjelaskan tentang perkara-perkara besar yang menambah semakin kuatnya hubungan dalam masyarakat islam yaitu :
1.  Menghindari prasangka buruk terhadap manusia
2.  Jangan mencari keburukan dan aib orang lain
3.  Jangan sebagian mereka menyebut sebagian yang lain dengan hal-hal yang tidak mereka sukai tanpa sepengetahuan mereka
4.  QS al-hujurat :13 “ Hai manusia, sesungguhnya kami ciptakan kamu dari seorng laki-laki dan seorag perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah swt ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.
          Pada QS al-hujurat :11 kata Qaum dihubungkan dengan kelompok orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Ini menunjukkan bahwa kata qaum berhubungan dengan manusia. Al-Qur’an menghendaki agar hubungan kemasyarakatan memanggil dengan sebutan yang buruk. Selanjutnya dalam surat al-hujurat ayat 12, etika hubungan tersebut dilanjutkan dengan hubungan larangan saling berburuk sangka (negative thingking), membicarakan keburukan orang lain (menggunjing). Agar terhindar dari perbuatan tersebut seseorang hendaknya meningkatkan ketaqwaan pada Allah swt. Sedangkan pada ayat 10 al-hujurat telah diletakkan dasar untuk membangun masyarakat dengan rasa persaudaraan (ukhuwa). Dengan dasar ini, jika diantara mereka terjadi perselisihan, hendaknya didamaikan dengan cara yang sebaik-baiknya.
          Salah satu hokum kemasyarakatan yang paling populer adalah hokum terjadinya perubahan social, sebagaimana dinyatakan
1.  QS ar-rad :11

          “Ada baginya pengikut-pengikut yang bergiliran, dihadapkan dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah swt, sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu qaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka, dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu qaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada yang pelindung bagi mereka selain dia”.
          Perbuatan yang dilakukan Tuhan terjadi secara pasti melalui hukum-hukum kemasyarakatan yang ditetapkan Tuhan. Kata maa bianfusihim yang diterjemahkan dengan apa yang terdapat dalam diri mereka, mengandung dua unsur pokok, yaitu nilai-nilai yang dihayati dan iradah (kehendak) manusia. Perpaduan keduanya menciptakan kekuatan pendorong manusia dalam melakukan suatu perbuatan.[5]
2.  QS Al-anfal :53
          “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah dianugrahkannya kepada suatu qaum hingga qaum itu mau mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.[6]
          Bahwa Allah tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugrahkannay pada seorang malainkan karena dosa yang dilakukan. Beberapa hal yang menyangkut dengan itu yaitu ;
a.   Ayat-ayat tersebut, berbicara tentang perbuatan sosial, bukan perbahan individu. Ini dapat dipahamu dari kata qaum (masyarakat).
b.  Kata qaum juga menujjkan bahwa hukum kemasyarakata ini tidak hanya berlaku bagi kaum muslimin atau satu suku, ras da agama tertentu, tetapi ini berlaku umum, kapan dan dimana mereka berada.
c.   Berbicara tentang dua pelaku perubahan. Pelaku yang pertama adaah Allah swt, Dan pelaku yang kedua adalah manusia.
d.  Menekankan bahwa perubahn yang dilakukan oleh Allah swt, harus didahului oleh perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat. 
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Pengertian masyarakat adalah tempat berkumpulnya manusia yang didalamnya terdapat system hubungan, dan aturan serta pola-pola hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.      Istilah masyarakat dapat dilihat dari adanya berbagai istilah lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pembinaan masyarakat, seperti istilah ummat, syu’ub, qabail.
3.      Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat menjelaskan tentang masyarakat diantaranya, QS. Al-hujurat ayat 10-13, ar-rad ayat 13, dan al-anfal ayat 53.
4.      Anjuran untuk membangun masyarakat yang dilandasi dengan rasa persaudaraan (uhkhuwa), disertai dengan etika sehingga dapat meninggkatkan ketakwaan, serta larangan berburuk sangka (negative thingking), menggunjing, memanggil saudaranya dengan gelar yang buruk.

DAFTAR PUSTAKA
AL- Maragi, ahmad musthafa, Tafsir al maragi juz XXVI. Semarang toha putra,                                       1993
Nata, abudin, tafsir ayat-ayat pendidikan. Jakarta :Rajawali pers, 2009
Shihab, M Quraisih, Wawasan Al-Qur’an :mizan, 1996
Shihab, M quraisih, Tafsir al-misbah juz 6. Jakarta :Lentera hati, 2008


[1] Qs at-tin :4, sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
[2] Abudin nata, tafsir ayat-ayat pendidukan, (Jakarta :Rajawali pers 2009) cet 3, hal. 233
[3] Ahmad Mustafa Al-maragi, Tafsir al-maragi juz xxvI, (Semarang :toha putra, 1993), cet 2, hal. 214-219
[4] Ahmad Mustafa Al maragi,op, cit,. hal 222
[5] M. Qiraisih Shihab, wawasan Al-Quran, (Bandung : mizan, 1996), hal. 322
[6] M. Quraisih shihab, tafsir al-misbah juz 6, (Jakarta :lentera hati, 2008), cet IX, hal.568-569

No comments:

Post a Comment